TEMPO.CO, Jakarta - Badan Lingkungan dan Regulasi Air Inggris melakukan sebuah investigasi terhadap pengolahan limbah setelah sejumlah perusahaan air mengaku kadang membuang limbah tanpa izin ke sungai atau sumber-sumber air lainnya.
Perusahaan-perusahaan yang melanggar izin akan menghadapi tindakan, diantaranya langkah hukum dan membayar denda sampai 10 persen dari kerugian yang dihadapi masyarakat sipil atau hukuman tanpa batas.
Ilustrasi air keruh. myeverettnews.com
Sejumlah perusahaan air di Inggris telah membuang air limbah ke sungai, sumber-sumber air dan laut selama musim hujan atau badai. Itu dilakukan agar pipa-pipa saluran air tidak terlalu penuh.
Sebelumnya pada bulan lalu, pemerintah Inggris memutuskan untuk melakukan kontrol secara hukum pada perusahaan-perusahaan atas jumlah limbah yang boleh di buang ke laut, sungai atau sumber air lainnya. Keputusan ini diambil setelah sebuah pemungutan suara yang memutuskan perlunya tindakan hukum bagi perusahaan yang membuang limbah sembarangan, ditentang oleh sekelompok orang.
Badan Lingkungan Inggris mengatakan sejumlah perusahaan air telah mengakui banyak dari pengolahan limbah mereka tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki. Menteri Lingkungan
Inggris Rebecca Pow mengatakan industri air perlu meningkatkan standar yang lebih luas ketika menyangkut perlindungan sungai.
"Saya ingin perusahaan-perusahaan air menghabiskan lebih banyak (anggaran) pada infrastruktur dan membayar lebih sedikit pada pemegang saham. Perusahaan-perusahaan bidang
air harus mengambil langkah penting dan sesegera mungkin dalam mematuhi tugas-tugas hukum mereka," kata Pow.
Sumber : Reuters
Selalu update
info terkini. Simak breaking news
dan berita pilihan dari Tempo.co
di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install
aplikasi Telegram terlebih dahulu