TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat di Arab Saudi pada Rabu, 3 November 2021, mengumumkan telah memberikan persetujuan imunisasi vaksin virus corona pada anak usia 5 tahun – 11 tahun. Vaksin yang digunakan adalah Pfizer.
“Keputusan ini berdasarkan data yang disorongkan oleh perusahaan (Pfizer), yang memperlihatkan vaksin virus corona tersebut memenuhi persyaratan khusus yang diminta,” demikian keterangan Badan Pengawas Obat Arab Saudi.
Sebelumnya terhitung sejak 17 Oktober 2021, Arab Saudi melonggarkan aturan pencegahan Covid-19, menyusul turunya infeksi harian Covid-19 di negara itu. Keputusan itu diambil juga atas pertimbangan imunisasi vaksin virus corona yang meningkat.
Dengan kelonggaran aturan ini, maka social distancing akan dicabut dan dua masjid paling suci umat Islam boleh menerima jamaah dalam kapasitas penuh. Jamaah yang sudah suntik dua dosis vaksin virus corona, boleh masuk Masjidil Haram dan masuk ke kota Madinah.
Mereka yang sudah suntik dua dosis vaksin virus corona, juga boleh masuk ke acara di dalam ruangan (indoor), ikut acara kumpul-kumpul, menggunakan transportasi umum, makan di dalam restoran dan nonton bioskop. Sedangkan menggunakan masker di ruang terbuka, bukan lagi kewajiban. Namun masker wajib digunakan saat berada di ruang tertutup.
Baca juga: Inggris Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.