TEMPO.CO, Jakarta - Thailand pada Minggu, 27 Juni 2021, mengumumkan sejumlah larangan baru demi menghentikan penyebaran wabah virus corona. Larangan baru itu, berlaku di wilayah Ibu Kota Bangkok dan lima provinsi di sekitarnya.
Aturan baru tersebut akan berlaku selama 30 hari ke depan terhitung mulai Senin, 28 Juni 2021. Diantara larangan tersebut adalah tidak boleh makan di dalam restoran.
Kerumunan penumpang terlihat di kereta setelah pemerintah Thailand meredakan langkah-langkah isolasi di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Bangkok, Thailand 18 Mei 2020. [REUTERS / Soe Zeya Tun]
Aturan itu juga meminta semua pusat perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi lainnya harus tutup pukul 9 malam, begitu pula acara pesta dan perayaan atau aktivitas lainnya. Acara kumpul-kumpul yang melibatkan lebih dari 20 orang, tidak diperbolehkan.
Tempat-tempat konstruksi (pembangunan) di enam area yang ditunjuk pemerintah, akan ditutup dan tempat-tempat penampungan pekerja akan disegel demi menghentikan penyebaran virus corona.
Pengetatan aturan diberlakukan menyusul semakin banyaknya tempat-tempat penampungan pekerja di Ibu Kota Bangkok, yang sudah ada sekitar 575 tempat yang menampung sekitar 81 ribu pekerja bangunan.
Rencananya, otoritas di Thailand akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi lainnya demi membatasi lalu-lintas perjalanan dan relokasi buruh bangunan. Tidak hanya itu, Thailand juga akan mendirikan pos pemeriksaan di empat provinsi di selatan Thailand, yang dekat dengan Malaysia.
Sebelumnya pada Jumat kemarin, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menyebut pihaknya ingin menghindari kata lockdown. Aktivitas bisnis tertentu dan aktivitas lainnya akan menjadi target pemerintah demi menghentikan wabah virus corona.
Tagar #BangkokLockdown trending di Twitter pada Minggu pagi, 27 Juni 2021. Para pengguna internet mengkritisi waktu pengumuman pengetatan aturan dan betapa mereka terkejut dengan kebijakan baru pemerintah itu.
Baca juga: Tunawisma di Thailand Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Sumber: Reuters