TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang melakukan aksi turun ke jalan di beberapa wilayah di Inggris pada Sabtu, 3 April 2021. Aksi tersebut untuk melawan rancangan undang-undang baru yang akan memberikan aparat kepolisian wewenang tambahan dalam mengekang aksi-aksi unjuk rasa.
Pemberian wewenang tambahan pada aparat kepolisian, hukuman dan pengadilan adalah rancangan undang-undang, yang akan diperketat sehingga bisa menekan unjuk rasa – unjuk rasa. Contohnya, memberlakukan durasi waktu protes dan membatasi jumlah orang yang bisa mengikuti aksi protes.
Baca juga: Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Inggris Menahan Demonstran
Aktivis waswas hal ini bisa digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat di Inggris.
Petugas polisi berdiri di belakang pelindung anti huru hara selama protes terhadap RUU kepolisian yang baru diusulkan, di Bristol, Inggris, 26 Maret 2021. REUTERS/Peter Cziborra
Sejak rancangan undang-undang itu di bawa ke parlemen pada akhir bulan lalu, terjadi sejumlah unjuk rasa sporadis khususnya di Bristol, wilayah barat daya Inggris. Aksi protes di sana berubah menjadi kekerasan ketika aparat kepolisian dilempari baru dan botol beling. Beberapa kendaraan polisi bahkan ada yang dibakar.
Perdana Menteri Inggris Borish Johnson mengkritisi apa yang disebutnya sebagai serangan memalukan kepada petugas kepolisian. Sebaliknya, demonstran menuduh kepolisian telah menggunakan taktik tangan besi.
Pada Sabtu, 3 April 2021, aktivits, juru kampanye perubahan iklim dan gerakan Black Lives Matter kompak mengatakan akan turun ke jalan di Ibu Kota London untuk memprotes rancangan undang-undang penambahan kewenangan polisi. Selain Londoon, unjuk rasa juga bakal terjadi di Kota Manchester, Leeds, Brighton dan Bristol.
“Ketika aksi unjuk rasa dikriminalisasi dan demokrasi palsu kami didorong menjauh ke arah otoriterisme, kami mencari jalan bagaimana kita bisa bersatu dengan gerakan lain untuk menghadapi kesamaan masalah yang bisa berdampak pada kita semua,” kata Alanna Byrne dari kelompok pecinta lingkungan hidup Extinction Rebellion. Unjuk rasa yang dilakukan Extinction Rebellion telah melumpuhkan beberapa bagian di wilayah London pada awal 2019.
Unjuk rasa tidak diperbolehkan selama Inggris dalam kondisi lockdown, namun sejumlah larangan telah dilonggarkan pada pekan ini. Itu artinya, unjuk rasa yang terkoordinir bisa dilakukan asalkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan.
Sumber: Reuters