Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR AS Mulai Pemungutan Suara untuk Pemakzulan Donald Trump pada Rabu

image-gnews
Presiden AS Donald Trump meletakkan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal saat ia menghadiri perayaan Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, AS, Rabu, 11 November 2020. Ini merupakan penampilan perdana Trump di muka umum setelah dinyatakan kalah dari Joe Biden dalam Pemilihan Pilpres AS. REUTERS/Carlos Barria
Presiden AS Donald Trump meletakkan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal saat ia menghadiri perayaan Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, AS, Rabu, 11 November 2020. Ini merupakan penampilan perdana Trump di muka umum setelah dinyatakan kalah dari Joe Biden dalam Pemilihan Pilpres AS. REUTERS/Carlos Barria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demokrat DPR AS berencana untuk memberikan suara untuk pemakzulan Donald Trump pada Rabu, kata Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer mengatakan kepada Demokrat melalui panggilan kaukus pada Senin.

Demokrat mengatur pemungutan suara pemakzulan satu minggu setelah perusuh yang dihasut oleh Donald Trump menyerbu gedung Capitol AS, saat upacara pengesahan formal kemenangan Joe Biden.

DPR AS akan memberikan suara pada Selasa malam pada resolusi yang mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk meminta Amendemen ke-25 untuk mencopot Trump dari kekuasaan, dan kemudian berencana untuk memberikan suara pada hari Rabu pukul 9 pagi waktu Washington pada resolusi pemakzulan, kata Hoyer, dikutip dari CNN, 12 Januari 2021.

Demokrat secara resmi memperkenalkan resolusi pemakzulan mereka pada Senin, menuduh Trump dengan "hasutan pemberontakan", menjadikan Donald Trump presiden pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali. Pemungutan suara hari Rabu menggarisbawahi kemarahan Demokrat terhadap Trump dan para pendukungnya setelah berbulan-bulan menuduh kecurangan pemilu AS tanpa bukti, yang berujung pada penyerbuan gedung Capitol AS oleh pendukungnya pada Rabu pekan lalu.

Pendemo membawa bendera AS dalam aksi "Keluarkan dia! Bela demokrasi", sehari setelah pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu Capitol, di wilayah Brooklyn, New York City, New York, AS, 7 Januari 2021. Ini merupakan ancaman pemakzulan kedua bagi Trump. REUTERS/Jeenah Moon

Pasal pemakzulan tunggal, yang diperkenalkan ketika DPR mengadakan sesi pro-forma singkat pada hari Senin, menunjuk pada klaim palsu Trump yang berulang kali bahwa ia memenangkan pemilu dan pidatonya di hadapan massa pada 6 Januari sebelum para perusuh menyerang ke Capitol. Pasal itu juga mengutip percakapan telepon Trump dengan Sekretaris Negara Bagian Georgia, di mana Trump mendesaknya untuk "menemukan" cukup suara bagi Trump untuk memenangkan negara bagian itu.

"Dalam semua ini, Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga Pemerintahnya," kata resolusi pemakzulan itu. "Dia mengancam integritas sistem demokrasi, mencampuri transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara. Dengan demikian, dia mengkhianati kepercayaannya sebagai Presiden, hingga melukai rakyat Amerika Serikat."

Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Demokrat David Cicilline dari Rhode Island, Jamie Raskin dari Maryland dan Ted Lieu dari California, juga mengutip Amendemen ke-14 Konstitusi, yang akan melarang siapa pun yang telah terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan melawan Amerika Serikat untuk menjabat di pemerintahan.

Jika mayoritas sederhana dari 435 anggota DPR setuju untuk mengajukan dakwaan pemakzulan, yang dikenal sebagai pasal pemakzulan, prosesnya akan diteruskan ke Senat, majelis tinggi, yang akan menggelar persidangan. Konstitusi mensyaratkan suara dua pertiga dari Senat untuk memvonis dan memberhentikan seorang presiden, menurut Reuters. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemimpin Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, mengatakan persidangan paling awal dapat dimulai pada 19 Januari karena majelis sedang dalam masa istirahat sampai saat itu. Untuk memulai lebih awal, semua 100 Senator perlu memberikan suara untuk mendukungnya, kata McConnell dalam memo 8 Januari kepada rekan-rekannya yang diperoleh Washington Post.

Pemimpin Demokrat Senat, Chuck Schumer, sedang menjajaki penggunaan otoritas darurat untuk mengumpulkan kembali Senat sebelumnya, kata seorang pembantu senior Demokrat pada hari Senin. Langkah seperti itu membutuhkan persetujuan McConnell.

Pakar pemakzulan mengatakan Senat bebas menetapkan aturannya sendiri, dan dapat mengadakan sidang pemakzulan dalam satu hari jika diinginkan.

Pemakzulan dapat digunakan untuk menggulingkan Trump dari jabatannya dan mendiskualifikasi dia untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS di pemilu mendatang.

CNN | REUTERS

Sumber:

https://edition.cnn.com/2021/01/11/politics/house-democrats-impeachment-plans/index.html

https://www.reuters.com/article/us-usa-trump-impeachment-explainer/explainer-trump-is-heading-for-second-impeachment-heres-what-to-expect-idUSKBN29H1A8?il=0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

21 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

22 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

23 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.