TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah populasi Singapura berkurang 0,3 persen sejak tahun lalu menjadi 5,69 juta pada Juni 2020 saat pandemi Covid-19 terjadi.
Data dari Divisi Talenta dan Populasi Nasional Singapura, menunjukkan ini terjadi karena jumlah warga asing di sana berkurang.
“Jumlah warga negara di Singapura tumbuh 0,6 persen menjadi 3,52 juta jiwa,” begitu data yang dilansir dalam laporan tahunan Population in Brief dan dikutip Channel News Asia pada Kamis, 24 September 2020.
Jumlah warga Singapura yang termasuk berusia minimal 65 tahun ke atas juga bertambah menjadi 16,8 persen dari tahun sebelumnya sekitar 16 persen.
Sebanyak 32,915 orang mendapat status penduduk tetap atau permanent residence pada 2019. Jumlah ini bertambah dari setahun sebelumnya sebanyak 32,710 orang.
Data populasi tadi juga menunjukkan jumlah non-penduduk di Singapura turun 2,1 persen menjadi 1,64 juta pada Juni 2020.
“Ini terutama terjadi karena berkurangnya lapangan kerja di bidang layanan dengan jumlah yang berkurang besar pada pemegang izin kerja,” begitu bunyi laporan itu.
Laporan itu menyatakan ini terjadi karena pandemi Covid-19, yang memicu turunnya permintaan dan adanya pembatasan perjalanan.
Sumber: