TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kuba menyayangkan keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, soal pelarangan cerutu dan minuman beralkohol dari negara itu.
“Itu kebijakan keliru yang telah ditolak secara luas oleh masyarakat Amerika dan bahkan oleh warga Kuba-Amerika,” kata seorang pejabat Kedutaan Besar Kuba di Washington, Amerika Serikat, seperti dilansir Reuters pada Rabu, 23 September 2020.
Pejabat ini, yang tidak disebutkan namanya, juga mengatakan otoritas AS saat ini berkukuh menerapkan kebijakan sanksi terhadap Kuba, yang tidak mengenai target selama 60 tahun terakhir.
Dokumen dari kementerian Keuangan AS menyatakan warga negara itu boleh membeli rum dan cerutu saat mengunjungi Kuba tapi tidak boleh membawa produk itu saat pulang.
Soal ini, Presiden Amerika, Donald Trump, mengatakan,”Hari ini, sebagai bagian dari upaya kita yang terus menerus melawan penindasan komunis, saya mengumumkan kementerian Keuangan akan melarang pelancong AS agar tidak tinggal di hotel milik pemerintah Kuba.”
Trump juga melarang warga AS untuk tinggal di hotel atau penginapan yang dikelola pemerintah Kuba saat melancong di sana.
Ada 430 hotel yang dikelola atau dikontrol pemerintah Kuba. Pemerintah AS juga melarang sejumlah kegiatan seperti pertemuan profesional, pertunjukan, dan olahraga di sana. Ini bertujuan menghentikan pemasukan bagi otoritas Kuba.
Soal ini, Asisten Deputi Urusan Kuba dan Venezuela, Carrie Filipetti, mengatakan kebijakan itu akan berlanjut pasca kelarnya pandemi Covid-19.
Para pembantu Trump meyakini sikap kerasnya terhadap pemerintah Kuba berpengaruh baik bagi komunitas Kuba-Amerika di Florida selatan.
Ini adalah blok suara penting dan menentukan di Florida, yang menjadi tempat pertarungan perebutan suara ketat dengan rival kandidat Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat.
Sumber: