TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di Denmark pada Jumat, 26 Juni 2020 menyatakan bersalah seorang warga negara Norwegia atas tuduhan melakukan mata-mata untuk intelijen Iran dan dugaan merencanakan pembunuhan seorang tokoh oposisi Denmark keturunan Iran – Arab.
Situs reuters.com mewartakan identitas lengkap warga Norwegia itu tidak dipublikasi. Hanya disebut dia berusia 40 tahun dan punya garis keturunan Iran. Dia ditahan pada 2018 dalam sebuah operasi kepolisian hingga membuat Denmark menutup sementara wilayah perbatasan internasionalnya.
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Pengadilan distrik Roskilde menyebut dalam putusan selama beberapa hari pada akhir September 2018, laki-laki Norwegia itu mengamati dan memfoto rumah seorang eksil keturunan Iran di Denmark. Dia juga memantau jalan-jalan di sekitar rumah targetnya.
“Pengadilan menemukan, informasi yang dikumpulkan tersangka diserahkan ke seseorang yang bekerja di layanan intelijen Iran untuk digunakan sebagai bagian dari rencana pembunuhan eksil tersebut,” demikian bunyi putusan pengadilan Roskilde.
Eksil yang menjadi incaran itu tidak dipublikasi namanya. Dia hanya diketahui ketua sebuah kelompok perlawanan Arab Iran atau yang dikenal Arab Struggle Movement for the Liberation of Ahvaz (ASMLA).
Laki-laki Norwegia yang dituduh mata-mata menolak semua tuduhan pengadilan yang diarahkan padanya. Pengadilan rencananya akan mengumumkan hukuman pada tersangka pada Jumat pekan depan.