TEMPO.CO, Jakarta - Inggris telah mengeluarkan kebijakan soal aktivitas di pub menyusul dilonggarkannya pembatasan sosial. Salah satu isinya, pengunjung harus menyetor nama ke bartender apabila mereka ingin memesan minuman.
Pengelola Pub harus menyimpan nama-nama tersebut selama minimal 21 hari. Hal itu, menurut Pemerintah Inggris, untuk mempermudah pelacakan apabila nantinya pub terkait menjadi cluster baru virus Corona (COVID-19).
"Pub, restoran, dan hotel bisa mulai dibuka kembali pada tanggal 4 Juli nanti," ujar Perdana Menteri Boris Johnson sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 24 Juni 2020.
Selain mengharuskan pub untuk mencatat nama pengunjung, Pemerintah Inggris juga melarang ada live music di sana. Jarak fisik antar pengunjung pun juga diatur, antara 1-2 meter. Belum diketahui apakah kegiatan menonton bola di pub juga akan dilarang untuk sementara waktu.
Asosiasi Bir dan Pub Inggris (BBPA) menyampaikan bahwa 75 persen dari 28 ribu pub di seluruh Inggris sudah siap buka pada 4 Juli nanti. Mereka menyatakan sepakat untuk mengikuti kebijakan dari Pemerintah Inggris.
"Sebagai industri, kami akan berusaha sebaik mungkin karyawan dan pelanggan kami dalam keadaan aman di pub," ujar Ketua BBPA, Emma McClarkin, walau ia masih menunggu arahan soal kebijakan penyimpanan data pengunjung.
Menteri Bisnis, Alok Sharma, menambahkan bahwa dirinya akan mendiskusikan kebijakan pengumpulan data pengunjung tersebut dengan pelaku industri. Harapannya, privasi pengunjung tetap terjaga walaupun profil dikumpulkan untuk kemudahan pelacakan pasien Corona.
"Kami akan bekerja sama dengan sektor terkait, dengan serikat pekerja, untuk memastikan kebijakan (pengumpulan data) berjalan lancar. Saya akan melakukannya pekan ini," ujar Sharma.
Hingga berita ini ditulis, Inggris tercatat memiliki 306 ribu kasus virus dan 42 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19)
ISTMAN MP | REUTERS