TEMPO.CO, Beijing - Pemerintah Cina mengambil langkah mundur dari sengketa dua bulan dengan pemerintah Amerika Serikat terkait penutupan akses penerbangan maskapai untuk sejumlah rute ramai.
Otoritas Cina melonggarkan larangan kepada 95 maskapai asing termasuk dari Amerika Serikat, yang awalnya terkena larangan memasuki negara itu sejak 26 Maret 2020.
“Mulai 8 Juni, 95 maskapai asing yang dikecualikan dari larangan 26 Mei 2020 bisa terbang sekali sepekan ke satu kota di Cina yang bisa menangani kedatangan penumpang luar negeri,” begitu pernyataan dari Layanan Penerbangan Sipil Cina atau CAAC seperti dilansir media SCMP pada Kamis, 4 Juni 2020.
Sebelumnya, otoritas Cina membatasi penerbangan maskapai dari luar negeri ke negara itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ini terjadi seiring berpindahnya episentrum virus Corona dari Cina ke Amerika Serikat dan Eropa.
Konsesi yang dilakukan CAAC ini terjadi setelah otoritas transportasi AS memutuskan hanya mengizinkan satu penerbangan dari Cina ke negara itu untuk setiap layanan terbang yang diizinkan ke Cina. Ini berlaku mulai 16 Juni 2020.
Aksi saling balas antara otoritas transportasi Cina dan AS ini menandai kompetisi untuk pangsa pasar jalur penerbangan ramai, yang masih tersisa di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Ada kajian yang menyebutkan industri penerbangan membutuhkan tambahan modal sekitar US$200 miliar atau sekitar Rp2.800 triliun untuk bisa pulih dari efek pandemi Corona.
“Ada banyak warga Cina yang ingin kembali pulang ke Cina dan ongkos tiket sangat mahal,” kata Lei Zheng, pendiri Riset Institut Aviasi.
“Maskapai Amerika mestinya telah melobi pemerintah AS untuk bisa kembali melayani penerbangan ke Cina,” kata Lei.
Relaksasi penerbangan dari Cina ini bisa menjadi bantuan bagi Delta Air Lines, United Airlines Holding, American Airlines Group, yang telah menghentikan penerbangan sejak Februari ke Cina, untuk bisa mendapatkan pemasukan lagi.
Sumber: