TEMPO.CO, Jakarta - Bren Rustam, suami dari WNI yang menetap di New York, Veronica Tjahjadi, meninggal dunia karena virus Corona (COVID-19). Hal ini dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, usai beredar pesan broadcast perihal meninggalnya Bren.
"Bedasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Saudara Bren Rustam telah meninggal dunia karena COVID-19," ujar Judha kepada Tempo via Whatsapp, Rabu, 1 April 2020.
Dalam pesan broadcast, istri dari Bren, Veronica Tjahjadi, juga dikabarkan meninggal. Bahkan ia dikabarkan meninggal bersama anak di dalam kandungannya yang telah berusia 6 bulan. Namun, menurut Judha, kabar itu tidak benar.
Judha mengatakan bahwa Veronica dan anak yang dikandungnya masih hidup. Saat ini, Veronica sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Westchester, New York.
"Ibu Veronica, saat ini, dilaporkan dalam kondisi stabil, meskipun belum sadarkan diri. Pada Selasa malam, ia telah dipindahkan ke RS Westchester, New York," ujar Judha.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, ada 138 WNI di luar Indonesia yang positif tertular virus Corona (COVID-19). Sebagian besar di antaranya dalam kondisi stabil atau bahkan sudah sembuh. Untuk korban meninggal, total ada 3 orang yang mengambil lokasi di Inggris, Malaysia, dan Singapura.
Catatan Redaksi: Keterangan pada berita ini telah diperbarui setelah Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi bahwa Bren Rustam bukanlah WNI, tetapi pasangan dari WNI. Bren adalah Warga Negara Amerika.
ISTMAN MP