Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

42 TKI Ilegal di Arab Saudi Dipulangkan

image-gnews
TKI non-prosesural di Arab Saudi dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat malam, 14 Februari 2020. Sumber: dokumen KBRI Riyadh, Arab Saudi
TKI non-prosesural di Arab Saudi dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat malam, 14 Februari 2020. Sumber: dokumen KBRI Riyadh, Arab Saudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 35 WNI yang bekerja secara non-prosesural di Arab Saudi dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat malam, 14 Februari 2020. Ke-35 WNI yang juga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dipulangkan dengan pesawat Srilankan Airlines dengan didampingi oleh staf KBRI Riyadh. 

Pada Sabtu, 15 Februari 2020, juga akan diterbangkan sekitar 7 TKI. Sebagian besar TKI yang dipulangkan itu berasal dari wilayah Jawa Barat dan NTB. Mereka bagian dari ratusan WNI yang mengadu kepada KBRI karena menghadapi berbagai masalah di Arab Saudi. 

Aduan para WNI ini dilayangkan oleh mereka sendiri maupun dari keluarganya yang berada di Indonesia. Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menerangkan bahwa para PMI atau TKI tersebut datang ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan (ziarah) dan visa kerja sebagai cleaning service yang kemudian disalahgunakan oleh para perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi. Alih-alih dipekerjakan sebagai petugas cleaning service, mereka justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di rumah-rumah penduduk setempat dengan jam kerja tidak jelas, bahkan hingga 20 jam sehari. 

“Sebagian besar PMI tersebut telah bekerja selama sekitar 12 bulan dan mendapat perlakuan kurang baik dari majikannya sehingga kabur ke KBRI Riyadh untuk meminta perlindungan. Selama berada di KBRI Riyadh, mereka ditempatkan di transit house (Rumah Singgah) RUHAMA, sembari menunggu proses pemulangan,” ujar Dubes Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Februari 2020. 

Menurut Agus, secara administratif, upaya itu menemui jalan buntu karena para PMI / TKI ini tercatat menyalahi ketentuan negara setempat, seperti kabur dari majikan, tidak memegang izin tinggal, tidak membawa paspor, bekerja dengan visa kunjungan, atau tidak dapat menunjukkan kontrak kerja. KBRI Riyadh melakukan negosiasi terus-menerus lewat semua lorong diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi agar para TKI yang kurang beruntung ini dapat pulang ke tanah air dengan membawa seluruh hak-haknya. 

"Jika tidak melihat sisi kemanusiaan, Pemerintah Arab Saudi akan membebankan denda yang sangat besar bagi saudara-saudara kita ini," kata Agus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30.000 riyal atau lebih dari Rp 100 juta bagi WNA yang terbukti tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu kunjungan yang diijinkan, yakni tiga bulan atau tanpa memiliki izin tinggal. 

Lebih jauh, KBRI juga mendorong para agen pengerah tenaga kerja para TKI itu untuk membelikan tiket pulang bagi sebagian TKI tersebut. Sebagian yang lain juga dapat diupayakan tiketnya dari perusahaan pengerah tenaga kerja di Arab Saudi. 

“Masa perolehan exit permit total ke-42 PMI ini juga bervariasi, antara 1 sampai 3 bulan. Beruntung, semua PMI yang dipulangkan ini juga telah mendapatkan hak gajinya dan dibebaskan dari denda overstay sebesar 4.5 Milyar rupiah,” tambah Dubes Agus. 

Agus berharap pemulangan total ke-42 PMI/TKI dari Arab Saudi ini dapat mengingatkan kembali bahwa bekerja di Arab Saudi secara non-prosedural sangat berisiko. Dia berharap pihak-pihak terkait di Indonesia dapat membantu menghentikan pengiriman PMI/TKI di sektor informal ke Arab Saudi, terlebih kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor informal ke Arab Saudi masih berlaku. 

Program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk meminimalisir banjirnya PMI/TKI non-prosedural ke Arab Saudi, sampai hari ini juga belum berjalan karena terkendala kesiapan dua negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

1 hari lalu

Pekerja menurunkan bantuan kemanusiaan, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas, dekat titik Penyeberangan Erez di Gaza utara, 1 Mei 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

2 hari lalu

Sebuah foto sangat langka dari kegiatan Osama bin Laden, selama persembunyian di Afganistan berhasil ditemukan. Osama saat di foto menggunakan baju loreng, dan senapan favoritnya, AK-47. Jalalabad, 12 Maret 2015. Dailymail.co.uk
5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.


Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

4 hari lalu

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (kanan) bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Jeddah di Jeddah, Arab Saudi, Rabu, 7 Juni 2023. Amer Hilabi/Pool via REUTERS
Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.