Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paus Fransiskus Akui Ada Indikasi Korupsi di Vatikan

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Paus Fransiskus saat konferensi pers di atas pesawat pada 26 November 2019. REUTERS/Remo Casilli/Pool
Paus Fransiskus saat konferensi pers di atas pesawat pada 26 November 2019. REUTERS/Remo Casilli/Pool
Iklan

TEMPO.COVatikan – Paus Fransiskus mengakui ada indikasi korupsi terjadi dalam pengelolaan dana Vatikan. Dia mengatakan proses investigasi internal kasus korupsi ini dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang bersalah.

“Ada korupsi, itu jelas. Dengan interogasi, kita akan lihat jika mereka bersalah atau tidak. Ini hal yang buruk. Tidak bagus hal ini terjadi di Vatikan,” kata Paus Fransiskus dalam jumpa pers selama penerbangan pulang dari kunjungan ke Jepang menuju Roma, Italia, seperti dilansir DW pada Kamis, 27 November 2019.

Paus menyebut kasus korupsi ini sebagai skandal. Dia mengatakan investigasi sedang berlangsung mengenai penggunaan dana sumbangan Peter’s Pence, yang diduga digunakan untuk membeli properti mewah di London Pusat, Inggris.

Sebelumnya, Paus pernah mengatakan pembelian seperti itu tidak selalu berarti terjadi penyalahgunaan dana sumbangan.

“Apa yang terjadi, terjadi: sebuah skandal. Mereka melakukan hal-hal yang tampaknya tidak bersih,” kata Paus.

Ini merupakan komentar pertama Paus Fransiskus mengenai isu korupsi uang Vatikan.

“Untuk pertama kalinya, kotoran itu mulai diungkap dari dalam Vatikan, dan bukannya dari luar,” kata Paus Fransiskus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Media Catholicherald melansir para penyelidik sedang menginvestigasi investasi kontroversial berupa pembelian properti mewah di London oleh pejabat Vatikan. Paus Fransiskus masih bersikap terbuka apakah ini merupakan kasus korupsi atau tidak.

Paus, menurut Catholicherald, mengatakan dia merasa senang jaksa penuntut Vatikan, yang disebut Promoter of Justice, melaporkan soal dugaan korupsi di dalam Vatikan ini.

Menurut Paus Fransikus, proses reformasi keuangan di Vatikan berjalan dengan baik.

Menurut media ini, kasus ini terkait investasi oleh Secretariat of State Vatikan berupa pembelian properti di 60 Sloane Avenue senilai US$200 juta atau sekitar Rp2.8 triliun.

Dana ini berasal dari pinjaman jangka pendek yang diperoleh Secretariat of State Vatikan dari beberapa bank di Swiss. Salah satu bank yang ikut mendanai adalah BSI, yang belakangan ditutup otoritas keuangan Swiss karena dianggap gagal secara sistematis bertindak melaporkan aktivitas yang diduga merupakan praktek money laundering atau pencucian uang oleh sejumlah perusahaan pengelola dana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

4 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

14 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

15 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

15 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

15 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Peran Kai Havertz Jadi Sorotan

2 hari lalu

Pemain Arsenal, Kai Havertz merayakan gol ketiga mereka saat bertanding melawan Chelsea dalam Liga Premier Inggris, di Emirates Stadium, London, Inggrs, 23 April 2024. Reuters/Matthew Childs
Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Peran Kai Havertz Jadi Sorotan

Dua gol Kai Havertz dalam kemenangan 5-0 Arsenal atas Chelsea menghidupkan harapan meraih gelar juara Liga Inggris musim ini.


Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Ben White dan Kai Havertz Bikin Brace

2 hari lalu

Arsenal. REUTERS/Dylan Martinez
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Ben White dan Kai Havertz Bikin Brace

Arsenal kokoh di puncak klasemen Liga Inggris seusai mengalahkan Chelsea dengan skor 5-0.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.