TEMPO.CO, Jakarta - Uang adalah benda yang paling bisa mengecoh. Uang bisa membuat pasangan bersatu atau berpisah. Ini pula yang terjadi pada pasangan suami istri di Thailand.
Dikutip dari asiaone.com, Jumat, 22 November 2019, Pornthida Chamnanwet, 23 tahun membuat pelaporan ke polisi pada 17 November 2019 setelah suaminya, Wijak Wannaprasit, 34 tahun, kabur dengan lotere undian yang dimenangkan oleh Pornthida pada 16 November 2019. Kemenangan hadiah uang sebesar 6 juta bath atau sekitar Rp 2,7 miliar itu, dicatatkan ke kepolisian di dekat kota Bangkok oleh pasangan suami istri itu atas nama Pornthida dan Wijak.
Keduanya juga setuju untuk membagi dua uang lotere tersebut sama rata. Pornthida pun mengaku tidak tahu bagaimana menghabiskan uang sebanyak itu. Sayang kebahagiaan suami istri itu berlangsung singkat.
Sehari kemudian, Wijak mendadak berubah niat dan mengatakan pada Pornthida kalau dia akan mendapatkan 2 juta bath sedangkan sisa semua untuk Wijak. Pornthida pun langsung geram dan bertanya alasannya. Mereka lalu terlibat adu argumen hingga puncaknya Wijak angkat kaki dari rumah kontrakan mereka sambil membawa tiket lotere yang dimenangkan Pornthida.
Tanpa fikir panjang, Pornthida melaporkan kejadian ini ke polisi dan meminta bantuan polisi untuk menghentikan suaminya yang membawa kabur tiket lotere tersebut. Seorang pengacara di Thailand mengatakan Wijak bisa di penjara sampai tiga tahun jika terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan.
Setelah media di Thailand ramai memberitakan kasus ini, Wijak pun akhirnya pulang dan meyakinkan kalau dia belum mencairkan uang lotere itu. Kedua pasangan ini pun akur kembali dan akan mengambil uang hadiah bersama-sama.