TEMPO.CO, Seoul – Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendesak pemerintah Jepang untuk membayar kompensasi atas tenggelamnya sebuah kapal nelayan yang bertabrakan dengan kapal patroli Jepang pada awal pekan ini.
“Juru bicara pemerintah Korea Utara menyebut insiden pada Senin pekan ini merupakan tindakan kriminal oleh Jepang dan Tokyo harus mencegah hal sama terulang di masa depan,” begitu dilansir Channel News Asia dengan mengutip kantor berita Korea Utara KCNA pada Sabtu, 12 Oktober 2019.
Petugas patroli laut Jepang mengatakan telah menolong sekitar 60 orang nelayan Korea Utara, yang kapalnya tenggelam. Kapal nelayan itu tenggelam karena bertabrakan dengan kapal patroli Jepang yang mengejarnya keluar dari wilayah laut Jepang.
Kemenlu Korea Utara membantah penjelasan Jepang bahwa kapal nelayan itu tenggelam karena berbelok terlalu tajam saat dikejar.
“Kapal nelayan itu dalam kondisi navigasi normal,” kata pejabat Kemenlu Korea Utara.
Menurut pejabat Pyongyang, pemerintah Jepang mencoba membenarkan tindakan petugasnya di lapangan. “Namun, mereka tidak bisa menghindar dari tanggung jawab atas insiden ini yang telah menenggelamkan kapal laut kami dan mengancam keselamatan kru,” kata dia.
Kapal nelayan Korea Utara, menurut otoritas Jepang, berada di kawasan zona ekonoi eksklusif milik Jepang sehingga dipaksa keluar.
Hubungan kedua negara memang tidak harmonis selama ini. Reuters melansir militer Korea Utara beberapa kali meluncurkan rudal balistik yang melewati area udara Jepang. Ini membuat otoritas Tokyo mengeluarkan protes keras kepada Korea Utara dan meminta warga bersembunyi di bunker.