TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penerbangan Amerika Serikat atau FAA pada Kamis, 20 Juni 2019, menerbitkan sebuah larangan darurat kepada seluruh maskapai asal Amerika Serikat agar jangan terbang di wilayah perairan yang dikendalikan oleh Tehran. Wilayah perairan itu adalah Selat Hormuz dan Teluk Oman menyusul ketegangan Iran – Amerika Serikat.
Dikutip dari reuters.com Jumat, 21 Juni 2019, larangan itu diterbitkan beberapa jam setelah maskapai United Airlines menangguhkan sejumlah penerbangan dari Bandara Newark, New Jersey, Amerika Serikat menuju ke Mumbai, India. Sebab penerbangan itu melalui wilayah udara yang dikuasai Iran. Pembatalan penerbangan juga dilakukan setelah dilakukan evaluasi keselamatan menyusul sikap Iran yang menembak pesawat tanpa awak atau drone milik militer Amerika Serikat bernama US Global Hawk.
Baca juga: Presiden Donald Trump Mendadak Urungkan Niat Serang Iran
Menurut FAA berdasarkan informasi yang mereka peroleh, penerbangan sipil terdekat beroperasi dalam radius 45 mill laut dari jatuhnya drone yang ditembak itu. Insiden ini meresahkan karena ada sejumlah penerbangan sipil yang beroperasi di area tersebut.
Larangan FAA ini tidak berlaku bagi maskapai dari negara lain, namun OPSGROUP, sebuah lembaga yang memberikan arahan pada sejumlah operator penerbangan, akan mulai mempertimbangkan larangan ini secara global.
Baca juga: Mengintip Kecanggihan Drone Global Hawk AS yang Ditembak Iran
FAA saat ini sangat mengkhawatirkan ketegangan yang terjadi antara Iran – Amerika Serikat dan aktivitas militer di area yang cukup padat dilalui penerbangan sipil. Lembaga itu juga resah dengan niat Iran untuk menggunakan rudal jarak jauh di wilayah udara internasional yang tak punya tanda peringatan.
Kegelisahan FAA itu berkaca pada kejadian Juli 2014, dimana penerbangan Malaysia Airlines MH17 ditembak rudal saat melintasi wilayah langit Ukraina ketika terjadi pemberontakan separatis pro-Rusia di Ukraina Timur. Musibah tersebut menewaskan 298 penumpang dan awak pesawat.