TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa perintahkan untuk menahan 120 tersangka personil militer yang dituding sebagai pengikut Fethullah Gulen, ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat dan terlibat kudeta di Turki pada 19 Juli 2016.
Perintah penangkapan personil militer ini merupakan gebrakan terbaru dari jaksa Turki yang menangani kasus kudeta yang menurut Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan, diotaki Gulen.
Baca: Di Turki: 107 Jurnalis Dipenjara, 155 Media Ditutup
Perintah penangkapan 120 personil militer yang dilaporkan Anadolu pada Kamis lalu dan kemudian dikutip Reuters, 1 Februari 2018, ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan secara bersamaan di 43 provinsi.
Dari 120 personil militer yang jadi tersangka, 58 di antaranya disebut sebagai pengguna pesan berbasis aplikasi ByLock yang kini terlarang digunakan di Turki setelah upaya kudeta digagalkan.
Baca: Jaksa Turki Tuntut Fethullah Guelen Dihukum Seumur Hidup
Para tersangka sebagai pengikut Gulen disebut berkomunikasi dengan menggunakan ByLock pada malam menjelang kudeta. Para tentara diperintah menyerang parlemen dengan tank dan pesawat tempur.
Sebanyak lebih dari 240 orang tewas dalam upaya kudeta berdarah dan digagalkan pasukan Presiden Erdogan.
Baca: Fethullah Gulen Siap Digantung Jika Tuduhan Erdogan Terbukti
Gulen yang tinggal di Amerika Serikat sebagai eksil atas dorongan sendiri sejak tahun 1999, berkukuh membantah keterlibatannya dan mengutuk kudeta itu.
Lebih dari 50 ribu orang telah dipenjarakan dan masih menunggu sidang atas tuduhan jaringan Gulen dan melakukan percobaan kudeta di Turki. Sedangkan 150 ribu orang telah dipecat atau diberhentikan sementara dari pekerjaan mereka di militer, sektor publik dan swasta.