Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Keppel Corp, Lunturnya Citra Bersih Singapura

Reporter

image-gnews
Logo Keppel Offshore and Marine. steelguru.com
Logo Keppel Offshore and Marine. steelguru.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Citra Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia tercoreng pada penghujung 2017, menyusul terungkapnya mega skandal yang melibatkan salah satu badan usaha milik negara, Keppel Offshore & Marine atau Keppel O&M.

Seperti dilansir SCMP pada pekan lalu, Keppel O&M--perusahaan pembuat anjungan pengeboran minyak lepas pantai terbesar di dunia—sepakat membayar denda sebesar US 422,2 juta atau Rp 5,7 triliun kepada otoritas Brasil, Amerika Serikat dan Singapura.

Pembayaran ini dilakukan untuk menghindari sidang pengadilan kriminal setelah perwakilan Keppel O&M di Brasil, Zwi Skornicki, mengaku menyuap sejumlah pejabat Brasil sebesar US$ 55 juta atau Rp 744,8 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk memenangkan 13 kontrak bagi dua perusahaan minyak pelat merah Brasil; Petrobas dan Sete Brasil.

Baca juga: Paradise Papers: Rahasia Kelam Miliarder Global

Kasus tersebut diselesaikan tanpa pengadilan karena Keppel O & M setuju untuk menyelesaikan penuntutan yang ditangguhkan, sementara anak perusahaan di Amerika Serikat mengaku bersalah berkomplot melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS.

Jumlah suap ini menjadi kasus korupsi terbesar dalam sejarah Negara Singa. Sebab jumlahnya melampaui kasus korupsi terbesar yang pernah ditorehkan Singapore Technologies Marine, perusahaan pelat merah pembuat kapal dengan nilai korupsi sebesar US$ 19 juta.

Seperti dilansir media Singapura, The Independent pada 29 Desember 2017, dalam kesaksian di pengadilan Brasil pada Agustus 2016, Skornicki mengaku suap yang berlangsung selama 2001 hingga 2014 tersebut atas perintah 5 pejabat Keppel O&M, termasuk mantan Direktur Utama Chow Yew Yuen.

Saat kasus ini terungkap pada Agustus 2016, Keppel O&M sempat merilis pernyataan resmi yang membantah kesaksian Skornicki. Perusahaan itu menegaskan para petingginya tidak terlibat dalam kasus penyuapan di Brasil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun penyelidikan otoritas Amerika Serikat membuktikan sebaliknya. Alhasil, Lee Boon Yang, Direktur Utama Keppel O&M yang baru, meminta maaf kepada publik Singapura. “Kami sangat menyesali tindakan tak terpuji yang terjadi di Brasil selama 2001-2014. Tindakan itu tidak akan terulang lagi di masa depan,” Lee berjanji.

Kasus korupsi menambah satu lagi daftar hitam melemahnya komitmen Singapura untuk memberantas gratifikasi. Sebelumnya pada Juli lalu, Perdana Menteri Lee Hsien Loong membantah dugaan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan saudara-saudaranya.

Baca juga: Paradise Papers Ungkap Kekayaan Tersembunyi Elite Dunia

Pengamat politik Eugene Tan menyebut kasus korupsi Keppel O&M membuat publik Singapura mempertanyakan komitmen pengusaha Negeri Singa terhadap antiokorupsi dan etika bisnis. Ia bahkan menyebut tahun 2017 sebagai tahun terburuk bagi Singapura akibat terungkapnya kasus ini.

“Mengingat skala dan lamanya transaksi korupsi terlarang, ini menimbulkan pertanyaan yang sah mengenai tata kelola perusahaan, kepemimpinan dan kepengurusan dewan di Singapura, " kata Tan, profesor hukum di Singapore Management University kepada SCMP.

Kasus ini juga menjadi peluru bagi politisi oposisi untuk mempertanyakan komitmen pemerintah Singapura untuk melawan korupsi.

Partai Pekerja, partai oposisi yang memiliki enam dari 89 kursi di parlemen, berencana menanyai PM Lee dan Menteri Keuangan Heng Swee Keat dalam rapat parlemen pada 8 Januari mendatang.

"Apa yang terjadi merupakan salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah perusahaan terkait pemerintah Singapura,” ujar Pritam Singh, satu dari enam anggota parlemen dari Partai Pekerja melalui akun Facebooknya pada Jumat pekan lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

2 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

2 jam lalu

Selain Marina Bay Sands dan Gardens By The Bay, ada lagi 5 destinasi wisata Singapura murah yang bisa Anda kunjungi. Berikut ini daftarnya. Foto: Canva
Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

5 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

5 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

15 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

16 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

16 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

16 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.