Didiskualifikasi MA, PM Pakistan Nawaz Sharif Mundur

Reporter

Jumat, 28 Juli 2017 16:50 WIB

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. REUTERS/Mian Khursheed

TEMPO.CO, Islamabad—Mahkamah Agung Pakistan telah mendiskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif karena tersandung kasus korupsi. Akibat keputusan ini, Sharif, 67 tahun, terpaksa mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.

"Dia didiskualifikasi sebagai anggota parlemen sehingga dia tidak lagi menjabat perdana menteri," kata Hakim Ejaz Afzal Khan mewakili empat hakim lain di ruang sidang yang penuh sesak oleh pengunjung, di ibu kota Islamabad, seperti dilansir The Telegraph, Jumat 28 Juli 2017.

MA juga mendiskualifikasi Ishaq Dar, menteri keuangan yang juga bekas akuntan Sharif. Dar adalah pihak yang menyerahkan dokumen kepada MA tentang bagaimana keluarga Sharif memperoleh kekayaan mereka.


Baca: Fontgate, Skandal Dokumen Palsu yang Seret Putri PM Pakistan

Setelah mendengar hal itu, pendukung keputusan tersebut langsung bersorak sorai dan turun ke jalanan untuk membagikan manisan sebagai tanda syukur.

Saat ini belum ada komentar resmi dari Nawaz Sharif.

MA Pakistan juga meminta biro anti-korupsi nasional untuk memulai penyelidikan yang lebih serius atas tuduhan terhadap Sharif, kasus yang sebelumnya telah disinyalir oleh Panama Papers pada tahun lalu.

Data yang dibocorkan oleh Panama Papers menunjukkan, keluarga Sharif terlibat dalam upaya menyembunyikan aset yang sangat besar untuk menghindari pajak.

Tuduhan terhadap Sharif berpusat pada kepemilikan empat apartemen di wilayah mewah Park Lane di London.

MA pada April lalu memerintahkan penyelidikan terhadap Sharif dan ketiga anaknya atas tuduhan kepemilikan aset tersembunyi tersebut.


Baca: Heboh Panama Papers, PM Pakistan Bentuk Komisi Penyelidikan

Tim gabungan sipil dan militer kemudian menyerahkan laporan kepada MA yang dirilis ke publik. Dalam laporan itu mereka menegaskan terdapat perbedaan besar antara pendapatan keluarga Sharif dengan gaya hidup mereka.

Laporan ini memicu kemarahan publik, terutama karena adanya dokumen yang diajukan Maryam Nawaz, putri Sharif tentang aset yang dimilikinya pada 2006.


Dokumen ini menjadi perbicangan publik karena dokumen itu disebut dibuat pada 2006, tetapi diketik menggunakan font Calibri, yang baru resmi dikeluarkan Microsoft ke publik pada 2007.

Ini adalah yang kedua kalinya dalam 70 tahun perjalanan sejarah Pakistan bahwa Mahkamah Agung telah mendiskualifikasi seorang perdana menteri yang sedang berkuasa.

Pada 2012, Perdana Menteri Yousaf Raza Gilani didiskualifikasi karena penghinaan terhadap tuntutan pengadilan karena menolak membuka kembali kasus korupsi terhadap presiden yang berkuasa saat itu, Asif Ali Zardari.

Dengan mundurnya Nawaz Sharif, partai yang berkuasa saat ini Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) dapat menunjuk pengganti sementara atau menggelar pemilu sela meski pemilu parlemen telah dijadwalkan akan digelar pada Agustus tahun depan.

THE TELEGRAPH | AL JAZEERA | SITA PLANASARI AQUADINI



Advertising
Advertising





Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

13 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya