Mulai Bersikap Tegas, Malaysia Tangkap 7 TKI Ilegal

Reporter

Sabtu, 1 Juli 2017 14:03 WIB

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia berbaris saat pemeriksaan barang bawaan di xray bea cukai Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. Sebanyak 122 TKI ilegal kembali dipulangkan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sedikitnya 7 tenaga kerja warga negara Indonesia atau TKI ilegal terjaring dalam operasi yustisi Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka merupakan bagian dari sekitar 40 imigran ilegal yang ditangkap dalam dua penggerebekan terpisah di Ipoh, Perak pada Jumat, 30 Juni 2017.

Kepala Operasi Imigrasi Perak Suhairie Bah Ali mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap berasal dari Myanmar (23), Indonesia (7), Bangladesh (8) dan Nepal (2) orang.

Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah pabrik pengolahan makanan di Kawasan Industri Menglembu dan sebuah lokasi konstruksi di Taman Menglembu Impiana Adril antara pukul 8.30 pagi dan siang.

"Kami juga telah menahan pemilik pabrik, berusia 40-an, untuk penyelidikan, dia akan diijinkan membayar jaminan setelah itu," kata Suhairie, seperti yang dilansir The Star, Sabtu 1 Juli 2017.


Baca: TKI Terlantar Belasan Jam di Kantor Imigrasi Malaysia

Suhairie mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk memeriksa tempat-tempat pekerja asing ilegal, menyusul batas waktu 30 Juni bagi majikan untuk mendaftarkan karyawan asing mereka untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk.

Otoritas Malaysia akan mengambil tindakan tegas bagi pekerja asing yang bekerja secara ilegal tanpa dokumen resmi mulai hari ini, 1 Juli 2017. Malaysia akan mendeportasi warga asing yang tidak memiliki dokumen pekerjaan serta dokumen kunjungan yang sah.

Direktur Jenderal Imigrasi Datuk Seri Mustafar Ali menekankan bahwa tidak ada lagi perpanjangan yang akan diberikan setelah batas akhir.

Mustafar Ali mengatakan, ada sekitar 600 ribu warga asing yang bekerja secara ilegal namun memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan izin kerja dengan biaya masing-masing sebesar RM 600 atau sekitar Rp 1,86 juta per orang.

Namun hanya sekitar 155 ribu orang yang mendaftar hingga kemarin. Menurut dia, pemberian tindakan keras untuk pekerja ilegal akan segera dimulai meskipun ada permintaan dari pengusaha untuk meminta perpanjangan waktu proses legalisasi.

"Departemen imigrasi telah melakukan yang terbaik untuk mengakomodasi semua aplikasi. Namun kami juga memiliki keterbatasan, di mana sistem yang kami gunakan hanya dapat memproses sejumlah pengajuan tertentu," ujar Mustafar Ali. "Ini budaya Malaysia. Mereka pasti mengkebut di menit terakhir saat melakukan sesuatu," ujarnya.

E-Card, yang diluncurkan pada 15 Februari, berfungsi sebagai konfirmasi sementara untuk pekerja ilegal, yang menggantikan dokumen perjalanan yang valid dari negara mereka masing-masing. Kartu tersebut diberikan kepada karyawan secara gratis, dan berlaku sampai 15 Februari 2018.

Kamar Dagang dan Industri Malaysia dan perwakilan perusahaan konstruksi- Asosiasi Pembangunan Master di Malaysia, termasuk pihak yang meminta perpanjangan batas waktu.


Baca: Buntut Pungutan, Pemerintah Perketat Permintaan TKI di Malaysia

Namun Mustafar tak menggubrisnya dan pihaknya akan mulai melakukan tindakan tegas mulai hari ini. "Kami akan keluar untuk menangkap dan mendeportasi mereka kembali ke negara asalnya. Tak ada lagi belas kasihan," kata dia.

Sebelumnya, Kantor Departemen Imigrasi Malaysia dibanjiri ribuan pekerja asing beserta majikan mereka sejak beberapa hari terakhir guna mengajukan pemohonan izin kerja sebelum batas waktu pendaftaran yang ditutup kemarin.

Malaysia merupakan tujuan populer bagi para imigran yang menginginkan pekerjaan kerah biru, seperti misalnya pembersih kantor, pekerja pabrik, di berbagai sektor seperti konstruksi, perkebunan, dan restoran.

Negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan 32 juta penduduk itu saat ini memiliki sekitar dua juta pekerja asing yang terdaftar, sedangkan lebih dari satu juta pekerja tidak memiliki izin kerja. Sebagian besar berasal dari TKI ilegal, disusul dari warga negara Bangladesh, Nepal, serta pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar.

THE STAR | ASIA NEWS NETWORK | YON DEMA | DESTRIANITA



Advertising
Advertising

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

6 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

7 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya