TEMPO.CO, Canberra - Pemerintah Australia mendukung Amerika Serikat mengadili Hambali, orang yang dituduh mendalangi peristiwa Bom Bali pada 2002. Peledakan bom yang dirancang Hambali tersebut menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Hambali ditahan di penjara Teluk Guantanamo sejak 2006 oleh pemerintah Amerika dan akan segera menghadapi dakwaan.
Dakwaan terhadap Hambali mencuat melalui dokumen jaksa penuntut militer Amerika yang diajukan pada 20 Juni 2017. Dokumen tersebut menyebutkan lelaki yang dikenal sebagai Riduan Isamuddin itu dituduh mengawasi peledakan Bom Bali I 2002 dan sebuah serangan ke Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003, yang menewaskan 12 orang.
Baca: AS Dakwa Hambali Melanggar Hukum Perang dan Terorisme
Pemerintah Australia, melalui Menteri Luar Negerinya, mendukung peradilan terhadap Hambali. "Kami berharap agar jaksa penuntut bisa sepenuhnya berhasil. Itu akan menutup bekas luka bagi mereka yang hancur karena kehilangan orang-orang tercinta, keluarga, dan teman-teman," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 24 Juni 2017.
Bishop mengatakan Australia akan memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan, tapi tidak mendukung hukuman mati terhadap lelaki kelahiran Cianjur, 4 April 1964 tersebut. "Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus diadili, harus menerima hukuman yang paling berat, dan tidak boleh dibebaskan," ujarnya.
Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003 dan ditahan di Teluk Guantanamo tanpa peradilan sejak 2006. Milisi yang pernah dilatih di Afghanistan itu dijuluki Osama bin Laden di Asia Tenggara dan dipandang sebagai penghubung utama antara kelompok militan Asia Tenggara Jemaah Islamiyah dan Al-Qaeda.
Baca: Siapa Hambali, Perancang Bom Bali 2002?
Hambali didakwa atas tujuh tuduhan yang berbeda, termasuk terorisme dan pembunuhan yang melanggar hukum perang. Dia dituduh mendalangi tiga ledakan pada 12 Oktober 2002, yang melanda sebuah bar, klub malam, dan Konsulat Amerika Serikat di Bali. Ledakan di tempat hiburan malam yang dipenuhi turis itu menewaskan 202 orang. Australia merupakan negara yang warganya paling banyak menjadi korban dalam serangan tersebut.
REUTERS | YON DEMA
Berita terkait
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali
24 Desember 2023
Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaMarthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri
6 Desember 2023
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.
Baca SelengkapnyaKelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso
13 April 2023
Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso
Baca SelengkapnyaEks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah
21 Februari 2023
Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.
Baca Selengkapnya4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000
25 Desember 2022
Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah
14 Desember 2022
Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.
Baca Selengkapnya6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat
9 Desember 2022
Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek
9 Desember 2022
Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.
Baca SelengkapnyaTerpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I
9 Desember 2022
Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.
Baca SelengkapnyaTerpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat
7 Desember 2022
Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
Baca Selengkapnya