TEMPO.CO, Durban - Jurnalis Can Dundar meraih Golden Pen Award karena dianggap memperjuangkan kebebasan pers di Turki. Presiden World Association of Newspapers and News Publishers atau WAN-IFRA, Tomas Brunegard menyerahkan penghargaan itu di acara World News Media Congress WAN-IFRA di Durban, Afrika Selatan.
"Kebebasan berekspresi dan kebebasan bicara adalah hak asasi yang menjadi landasan kerja jurnalistik," kata Brunegard, Rabu 7 Juni 2017. Sementara kondisi saat ini, dia melanjutkan, masih terjadi pembatasan, sensor, dan ancaman oleh peguasa kepada jurnalis. "Tapi sekali lagi saya tegaskan, kebenaran itu pasti akan datang."
Sebab itu, Brunegard mengatakan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi bagian dari kekuatan masyarakat. "Dan Golden Pen Award ini menjadi penting untuk membuktikan pekerjaan jurnalistik yang berbobot, kuat, dan tak ternilai," ujarnya.
Can Dundar adalah pemimpin redaksi surat kabar Cumhuriyet di Turki yang memuat artikel tentang dugaan pengiriman senjata dari badan intelijen Turki kepada kelompok pemberontak di Suriah pada 2014. Pemerintah Turki membantah artikel tersebut dan menyatakan yang mereka kirim bukan senjata, melainkan bantuan untuk kaum minoritas di Suriah.
Adapun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan terhadap harian Cumhuriyet dan menuduh Dundar serta seorang korespondennya, Erdem Gul melakukan spionase. Ancaman terhadap Dundar tak berhenti di situ. Saat berada di luar gedung pengadilan pada 6 Mei 2016, seorang pria menembak Dundar sebanyak tiga kali. Dundar selamat dan pria yang menembaknya diringkus polisi. Baca juga: Investigasi Rahasia Negara, Jurnalis Turki Ditembak 3 Kali
Pada November 2016, Dundar divonis 5 tahun 10 bulan penjara karena mengungkap dokumen rahasia negara dan menjadi bagian dari organisasi teroris. Dundar dipenjara selama 92 hari. Dia bebas pada Februari 2016 ketika Mahkamah Agung meninjau kembali perkaranya dan memutuskan penahanannya merupakan bentuk perampasan kebebasan.
Setelah menerima Golden Pen Award, Dundar mengatakan masih banyak wartawan Turki yang terancam keselamatannya. "Jika satu jurnalis dibungkam, maka jurnalis yang lainnya pun akan diam. Itu cara yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. Artikel terkait: Turki Tangkap Pemimpin Redaksi Cumhuriyet Tanpa Jelas Alasannya
Sebab itu, mewakili rekan sesama wartawan Turki, Dundar yang kini sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin redaksi Cumhuriyet menyatakan, tetap berusaha membela demokrasi dan kebebasan pers, meski harus mengorbankan kehidupannya.
RINI KUSTIANI
Berita lainnya:
Planet Neraka Ditemukan, Berapa Suhunya?
Diisolasi Arab Saudi, Qatar Akan Terima Makanan dari Iran
Polisi Tangkap Tamim Pardede, Pelaku Ujaran Kebencian di Youtube
Berita terkait
Recep Tayyip Erdogan Rapat dengan Ketua Hamas Bahas Perang Gaza
8 hari lalu
Recep Tayyip Erdogan dalam rapat dengan Hamas, berjanji memberikan dukungan pada warga Gaza yang saat ini menderita akibat perang Gaza
Baca SelengkapnyaErdogan Kalah, 5 Hal tentang Pemilu Turki
27 hari lalu
Recep Tayyip Erdogan dan partainya pada Ahad, 31 Maret 2024, ketar-ketir dalam pemilu yang menegaskan kembali oposisi sebagai kekuatan politik
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
55 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
55 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaRecep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina
29 Februari 2024
Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.
Baca SelengkapnyaPresiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo
23 Februari 2024
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca Selengkapnya