Wartawan Turki Can Dundar Raih Golden Pen Award  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 8 Juni 2017 02:59 WIB

Wartawan Turki, Can Dundar menerima Golden Pen Award karena memperjuangkan kebebasan pers, di Durban, Afrika Selatan, Rabu 7 Juni 2017. TEMPO | RINI K

TEMPO.CO, Durban - Jurnalis Can Dundar meraih Golden Pen Award karena dianggap memperjuangkan kebebasan pers di Turki. Presiden World Association of Newspapers and News Publishers atau WAN-IFRA, Tomas Brunegard menyerahkan penghargaan itu di acara World News Media Congress WAN-IFRA di Durban, Afrika Selatan.

"Kebebasan berekspresi dan kebebasan bicara adalah hak asasi yang menjadi landasan kerja jurnalistik," kata Brunegard, Rabu 7 Juni 2017. Sementara kondisi saat ini, dia melanjutkan, masih terjadi pembatasan, sensor, dan ancaman oleh peguasa kepada jurnalis. "Tapi sekali lagi saya tegaskan, kebenaran itu pasti akan datang."

Sebab itu, Brunegard mengatakan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi bagian dari kekuatan masyarakat. "Dan Golden Pen Award ini menjadi penting untuk membuktikan pekerjaan jurnalistik yang berbobot, kuat, dan tak ternilai," ujarnya.

Can Dundar adalah pemimpin redaksi surat kabar Cumhuriyet di Turki yang memuat artikel tentang dugaan pengiriman senjata dari badan intelijen Turki kepada kelompok pemberontak di Suriah pada 2014. Pemerintah Turki membantah artikel tersebut dan menyatakan yang mereka kirim bukan senjata, melainkan bantuan untuk kaum minoritas di Suriah.

Adapun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan terhadap harian Cumhuriyet dan menuduh Dundar serta seorang korespondennya, Erdem Gul melakukan spionase. Ancaman terhadap Dundar tak berhenti di situ. Saat berada di luar gedung pengadilan pada 6 Mei 2016, seorang pria menembak Dundar sebanyak tiga kali. Dundar selamat dan pria yang menembaknya diringkus polisi. Baca juga: Investigasi Rahasia Negara, Jurnalis Turki Ditembak 3 Kali

Pada November 2016, Dundar divonis 5 tahun 10 bulan penjara karena mengungkap dokumen rahasia negara dan menjadi bagian dari organisasi teroris. Dundar dipenjara selama 92 hari. Dia bebas pada Februari 2016 ketika Mahkamah Agung meninjau kembali perkaranya dan memutuskan penahanannya merupakan bentuk perampasan kebebasan.

Setelah menerima Golden Pen Award, Dundar mengatakan masih banyak wartawan Turki yang terancam keselamatannya. "Jika satu jurnalis dibungkam, maka jurnalis yang lainnya pun akan diam. Itu cara yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. Artikel terkait: Turki Tangkap Pemimpin Redaksi Cumhuriyet Tanpa Jelas Alasannya

Sebab itu, mewakili rekan sesama wartawan Turki, Dundar yang kini sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin redaksi Cumhuriyet menyatakan, tetap berusaha membela demokrasi dan kebebasan pers, meski harus mengorbankan kehidupannya.

RINI KUSTIANI

Berita lainnya:
Planet Neraka Ditemukan, Berapa Suhunya?
Diisolasi Arab Saudi, Qatar Akan Terima Makanan dari Iran

Polisi Tangkap Tamim Pardede, Pelaku Ujaran Kebencian di Youtube

Berita terkait

Recep Tayyip Erdogan Rapat dengan Ketua Hamas Bahas Perang Gaza

8 hari lalu

Recep Tayyip Erdogan Rapat dengan Ketua Hamas Bahas Perang Gaza

Recep Tayyip Erdogan dalam rapat dengan Hamas, berjanji memberikan dukungan pada warga Gaza yang saat ini menderita akibat perang Gaza

Baca Selengkapnya

Erdogan Kalah, 5 Hal tentang Pemilu Turki

27 hari lalu

Erdogan Kalah, 5 Hal tentang Pemilu Turki

Recep Tayyip Erdogan dan partainya pada Ahad, 31 Maret 2024, ketar-ketir dalam pemilu yang menegaskan kembali oposisi sebagai kekuatan politik

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

55 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

29 Februari 2024

Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.

Baca Selengkapnya

Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

23 Februari 2024

Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya