Larang Pembangunan Masjid, Dewan Kota Didenda Rp 43,2 M

Rabu, 31 Mei 2017 19:03 WIB

Keluarga Elfariri Muslim Amerika Mesir berdiri di depan rumahnya yang berhiaskan lampu hias, saat menunggu waktu berbuka puasa di Manalapan, New Jersey, AS, 28 Mei 2017. Tidaklah mudah bagi umat Muslim menjalankan ibadah Ramadan di Negara bermayoritas umat Kristiani. REUTERS

TEMPO.CO, New Jersey - Salah satu dewan kota di negara bagian New Jersey divonis membayar ganti rugi sebesar US$ 3,25 juta atau setara Rp 43,2 miliar kepada organisasi Islam setempat sebagai solusi kasus gugatan atas penolakan dewan kota atas permohononan untuk pembangunan masjid.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa, 30 Mei 2017, mengumumkan bahwa pejabat Dewan Kota Bernards Township di Somerset County, New Jersey harus mengeluarkan izin yang dibutuhkan oleh Persatuan Islam Basking Ridge atau ISBR untuk membangun sebuah masjid di lahan yang dibeli ISBR pada 2011 di kota itu.

"Kami sangat senang dengan resolusi ini dan berharap mendapat persetujuan segera untuk membangun masjid kami," kata Presiden ISBR sekaligus penggugat Mohammad Ali Chaudry dalam sebuah pernyataan. "Kami berharap dapat menyambut orang-orang dari semua agama dan latar belakang ke masjid kami."

Persatuan Islam Basking Ridge menggugat Dewan Kota Bernards Township tahun lalu. Mereka mengklaim Dewan Kota telah mengubah hukum klasifikasi zona untuk menolak permohonan asosiasi itu membangun masjid.

Sebelum dapat membeli lahan seluas 1,65 hektare pada 2011 lalu, ISBR menyewa ruang di sebuah pusat komunitas untuk menyelenggarakan salat Jumat. Mereka lalu mengajukan izin pembangunan masjid. Namun, permohonan tersebut mendapat tentangan publik yang kuat, terutama dari orang-orang yang kritis terhadap Islam.

"Selebaran, media sosial, dan situs web mencela masjid tersebut dan dipenuhi dengan kefanatikan anti-Muslim dan referensi tentang terorisme dan serangan 9/11," menurut keluhan penggugat yang diajukan di pengadilan, seperti yang dilansir Washington Times pada 30 Mei 2017.

Dewan Kota Bernards Township akan membayar US$ 1,5 juta untuk kerugian yang dialami masyarakat Islam dan US$ 1,75 juta untuk biaya pengacara dan biaya litigasi. Firma hukum yang mewakili ISBR mengatakan akan menyumbangkan pembayaran denda itu untuk amal.

NBC NEWS | WASHINGTON TIMES | YON DEMA

Berita terkait

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.

Baca Selengkapnya

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.

Baca Selengkapnya

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.

Baca Selengkapnya

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

29 Januari 2021

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

29 Januari 2021

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

27 Januari 2021

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran

Baca Selengkapnya