Terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam, Siti Aisyah (kanan) dan Doan Thi Huong (kiri) mengenakan baju anti peluru saat tiba di pengadilan untuk menjalani persidangan di Malaysia. bbc.com
TEMPO.CO, Kuala Lumpur -Pengacara Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam mengakui penanganan kasus kliennya akan menjadi sulit karena tersangka utama warga Korea Utara telah melarikan diri.
"Masalah terbesar kami adalah pelaku utama telah melarikan diri" kata Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah seperti dilansir dari Quartz, 11 April 2017.
Dengan begitu, kata Gooi Soon Seng, tinggal Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang berhadapan dengan hukum Malaysia dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya akan dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
"Pedang akan memenggal kepala mereka," ujar Gooi.
Menurut Gooi, Siti Aisyah menegaskan dirinya mengira semua yang dilakukannya untuk pertunjukan lelucon atau prank dari satu acara reality show di satu televisi Korea. Anggapan yang sama juga disampaikan oleh terdakwa Doan Thi Huong. Doan pun mengira dirinya sedang dilibatkan dalam acara prank di satu televisi asing.
"Saya sungguh percaya bahwa dua perempuan naif ini sebenarnya dimanfaatkan oleh mereka untuk melakukan sesuatu untuk kepentingan mereka, mereka tidak tahu bahwa mereka menggunakan racun," kata Gooi.
Siti Aisyah dan Doan mengikuti sidang yang kedua di pengadilan Sepang di Malaysia hari ini, 13 April 2017. Sidang akan menghadirkan sejumlah bukti dari penuntut umum untuk menguatkan dakwaannya.