Interpol Buru Empat Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 18:54 WIB

Warga Korea Utara, Ri Jae Nam (kiri depan), Hong Song Nac (kiri belakang) dan Ri Ji Hyun (kanan) terlihat dalam sebuah foto yang dirilis oleh Royal Malaysia Police, 19 Februari 2017. Tiga orang tersebut diduga sebagai aksi pembunuhanan Kim Jong-nam. REUTERS

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia menyatakan jaringan polisi internasional atau Interpol telah mengeluarkan red notice atau perintah penangkapan terhadap empat warga Korea Utara yang disangka terlibat pembunuhan Kim Jong-nam.

Polisi Malaysia meminta bantuan Interpol untuk mencari empat nama warga Korea Utara ini, yaitu Rhi Ji-hyon, 33 tahun, Hong Son-hac (34), O Jong-gil, (55), dan Ri Jae-nam (57).

Berita terkait: Malaysia Pastikan Kim Jong-nam Berdasarkan Sampel DNA Anaknya

Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, tewas pada 13 Februari 2017 setelah diserang menggunakan racun VX oleh dua wanita asal Vietnam dan Indonesia di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Dua wanita tersebut, yakni Doan Thi Huong dari Vietnam dan Siti Aisyah dari Indonesia, telah ditahan dan disidangkan dengan dakwaan pembunuhan. Polisi Malaysia masih mencari empat tersangka lainnya yang telah kembali ke Korea Utara pada hari yang sama dengan pembunuhan tersebut.

Setelah lebih dari dua minggu bekerja, akhirnya pada Kamis, 16 Maret, Interpol mengeluarkan red notice bagi keempat tersangka, yang rata-rata tiba di Malaysia kurang dari seminggu sebelum pembunuhan Kim Jong-nam.

Berita terkait: Malaysia Awetkan Jasad Kim Jong-nam

"Polisi telah memperoleh red notice Interpol untuk penangkapan empat warga Korea Utara yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam," kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar.

"Kami telah memperoleh maklumat merah untuk empat orang Korea Utara yang berada di bandara saat kejadian. Kami percaya mereka telah kembali ke Pyongyang. Kami berharap menangkap mereka melalui Interpol," ujar kepala polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, seperti dilansir The Star pada 16 Maret 2017.

Red notice adalah salah satu langkah yang harus diambil sebelum mengeluarkan surat penangkapan internasional secara resmi terhadap seseorang berdasarkan yurisdiksi peradilan atau pengadilan internasional dengan tujuan mengekstradisi.

THE STAR | REUTERS | ITV NEWS | YON DEMA

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 jam lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

23 jam lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

3 hari lalu

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya