Penampakan bagian luar bandara Pyongyang pada sore hari, ini merupakan bandara internasional satu-satunya yang terdapat di negara Korut, 25 Juni 2015. Reuters
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sebelas warga negara Malaysia dilaporkan terdampar di bandar udara internasional Pyongyang, Korea Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Reezal Merican Naina Merican, seperti dilansir The Star, Selasa, 7 Maret 2017.
“Saat ini, tak ada ancaman bagi hidup mereka,” kata Reezal kepada wartawan di gedung parlemen Malaysia. “Keamanan mereka diawasi divisi protokol di Korea Utara.”
Sebelas orang itu, menurut Reezal, adalah tiga pegawai kedutaan dan keluarga mereka. “Mereka dimintai segera meninggalkan Korea Utara, tapi ditahan Korea Utara dan kini terdampar.”
Pyongyang melarang semua warga Malaysia meninggalkan Korea Utara menyusul meningkatnya ketegangan kedua negara akibat pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Sebagai balasan, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengumumkan bahwa pihaknya melarang seluruh staf dan diplomat Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur meninggalkan negara itu.
Pyongyang dan Kuala Lumpur terlibat perseteruan diplomatik yang mengakibatkan pengusiran duta besar masing-masing negara setelah Kim Jong-nam tewas dibunuh dengan racun syaraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
Meski dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia telah ditangkap dan didakwa atas pembunuhan Kim Jong-nam, Seoul menuding Pyongyang sebagai dalang pembunuhan ini.
Kuala Lumpur pun kini tengah mencari sejumlah warga Korea Utara untuk ditanyai dalam penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam.
THE STAR | CHANNEL NEWSASIA | SITA PLANASARI AQUADINI