Pembunuhan Kim Jong-nam, Malaysia Usir Dubes Korea Utara  

Reporter

Minggu, 5 Maret 2017 14:17 WIB

Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol (C) meninggalkan kamar mayat di Rumah Sakit Umum Kuala Lumpur, lokasi otopsi tubuh Kim Jong Nam, di Malaysia, 15 Februari 2017. Kim Jong Nam tewas dalam perjalanan ke RS setelah tiba-tiba mengeluh sakit di bandara. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol buntut dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un. Kang Chol diultimatum keluar dari Malaysia dalam waktu 48 jam terhitung dari Sabtu 4 Maret 2017 pukul 18.00.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pengusiran tersebut adalah untuk menjaga integritas bangsa. Hal tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan kepada Pemerintah Korea Utara untuk tak memanipulasi hasil investigasi Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

"Laporan oleh duta besar yang jelas ditujukan untuk memanipulasi masalah ini," kata Ahmad Zahid, yang juga merangkap Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahad 5 Maret 2017. Ia menyebut keputusan itu adalah hasil rapat kabinet.

Baca: Tahu Kim Jong-nam Tewas, Rakyat Korea Utara Marah

Dia mengatakan pihak berwenang Malaysia telah melakukan investigasi dalam kasus pembunuhan Jong-nam. "Kami telah profesional dalam penyelidikan melalui tahapan wawancara para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, apakah itu sampel DNA atau rekaman CCTV," kata Ahmad Zahid.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia, Sabtu 4 Maret 2017 menyebut Kang Chol telah dimasukkan oleh pemerintah Malaysia sebagai persona non grata. Pernyataan tersebut ditandatangani Kementerian Luar Negeri Malaysia Menteri Luar Negeri, Anifah Aman. Pengusiran dilakukan menyusul pernyataan Duta Besar Kang Chol bahwa Malaysia telah bekerja sama dengan "kekuatan jahat" dalam investigasi pembunuhan Kim Jong-nam, karenanya Korea Utara menolak mengakui semua hasil investigasi yang dilakukan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui Wakil Sekjen Utusan Hubungan Bilateral, Raja Nushirwan Zainal Abidin telah memanggil Duta Besar Kang Chol pada 28 Februari 2017 lalu dan meminta pihak Korea Utara untuk segera meminta maaf. Namun hingga 4 hari pascaultimatum tersebut disampaikan, Kang Chol tak datang ke Wisma Putra, kantor Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Baca: Pembunuhan Kim Jong-nam Didalangi 2 Kementerian Korea Utara

Tak hanya mengusir Duta Besar Korea Utara, Malaysia juga mencabut kebijakan bebas visa bagi warga Korea Utara yang akan datang ke Malaysia terhitung sejak 6 Maret 2016.

Kim Jong-nam tewas setelah terkena racun VX di bagian wajahnya. Pada 1 Maret, Doan Thi Huong, warga Vietnam dan Siti Aisyah, warga Indonesia didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Keduanya dijerat Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman mati

THE STAR | MASRUR (KUALA LUMPUR)

Berita terkait

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

8 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

3 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

4 hari lalu

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian

Baca Selengkapnya