Ri Jong Chol saat dibawa keluar dari markas Kepolisian Sepang, Malaysia, 3 Maret 2017. Ri Jong Chol akan langsung dibawa ke kantor imigrasi Malaysia, untuk segera dideportasi ke Korea Utara. Kyodo/via REUTERS
TEMPO.CO, Pyongyang — Seorang warga Korea Utara atau Korut yang sempat ditahan atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, mengaku dia korban konspirasi Malaysia.
Seperti dilansir BBC News, Sabtu, 4 Maret 2017, Ri Jong-chol, satu dari delapan warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak Kim Jong-un ini, menuduh penangkapannya adalah upaya untuk memperburuk citra Pyongyang.
“Saya tidak terlibat dalam pembunuhan. Namun polisi menyodorkan bukti palsu dan merayu saya agar mengaku supaya menikmati hidup enak di Malaysia,” kata dia kepada wartawan setibanya di Beijing setelah dideportasi dari Kuala Lumpur.
"Saya tidak akan meninggalkan Tanah Air bagaimana pun enaknya hidup di sana. Bagaimana mungkin saya melupakan Tanah Air yang membesarkan hingga kini,” ujar pria berusia 47 tahun itu seperti dikutip media Korea Selatan dan Jepang.
Jong-Chol, satu-satunya warga Korea Utara yang ditahan karena pembunuhan itu, dibebaskan karena tidak cukup bukti. Ia kemudian dideportasi dua hari lalu. Hal ini menyusul dakwaan terhadap dua perempuan, satu warga Vietnam dan Indonesia, atas tuduhan membunuh Jong-nam.
Ia diperkirakan akan kembali ke Pyongyang dari Beijing.
Jong-chol ditangkap beberapa hari setelah kematian Jong-nam. Kamera pengawas bandara memperlihatkan dua perempuan mendekati korban dan menyapukan sesuatu ke wajahnya.
Kepolisian Malaysia secara resmi menyebut racun saraf VX merenggut nyawa pria berusia 45 tahun itu.
Korea Selatan menuding Korea Utara sebagai dalang pembunuhan ini. Malaysia dan Korea Utara pun terlibat pertengkaran diplomatik setelah Kuala Lumpur menolak melepas jenazah Jong-nam. Sedangkan Pyongyang hingga kini yakin Jong-nam tewas karena serangan jantung.