Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Lepas Pria Korut Terduga Pelaku

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ri Jong-chol, pria Korea Utara yang ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Thestar.co,.my
Ri Jong-chol, pria Korea Utara yang ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Thestar.co,.my
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia membebaskan Ri Jong-chol, warga Korea Utara yang diduga berkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam atau kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada Jumat, 3 Maret 2017.

Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan pihaknya kekurangan bukti untuk menahan Ri Jong-chol.

Baca : Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Akan Tangkap Staf Koryo Air

"Kami yakin Ri Jong-chol berperan dalam pembunuhan namun sayangnya kami kekurangan bukti untuk menahan dia," katanya seperti dilansir Straits Times, Sabtu, 4 Maret 2017. Khalid mengatakan pembebasan terduga bukan karena tekanan politik atau diplomatik.

Ri Jong-chol diserahkan kepada keimigrasian Malaysia untuk dideportasi karena tidak memiliki dokumen perjalanan. Ia telah tinggal di Malaysia selama tiga tahun namun izin kerjanya berakhir pada 6 Februari 2017. Pria tersebut dilaporkan meninggalkan Malaysia pada hari pembebasannya.

Direktur Jenderal Keimigrasian Malaysia, Mustafar Ali, mengatakan Ri Jong Chol masuk daftar hitam. Ia dilarang masuk kembali ke Malaysia.

Simak : Jalani Sidang Kasus Kim Jong-nam, Ini Pesan Siti Aisyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kim Jong-nam dibunuh pada 13 Februari 2017 setelah diserang dua wanita menggunakan zat agen saraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2. Kim saat itu sedang menunggu penerbangan menuju Makau.

Kedua wanita tersebut telah ditahan kepolisian. Mereka ada Siti Aisyah yang merupakan warga Indonesia dan warga Vietnam, Doan Thi Huong. Keduanya membantah membunuh Kim. Siti dan Doan mengaku sedang berpartisipasi dalam sebuah program televisi yang menjahili orang.

Pemerintah Korea Utara dikabarkan berada di balik kematian Kim. Namun mereka membantah. Pemerintah Korea Utara tidak menerima hasil pemeriksaan post-mortem atas jenazah Kim dan meminta jenazahnya diserahkan kepada mereka. Namun pada Kamis, pemerintah Malaysia membatalkan perjanjian bebas visa dengan Korea Utara.

STRAITS TIMES | BBC | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

10 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

3 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

3 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

3 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia