Mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea duduk di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC) selama pengumuman putusan atas banding dalam Kasus 002/01 terhadap mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea dan Khieu Samphan, di Phnom Penh, Kamboja, November 23 2016. REUTERS
TEMPO.CO,Phnom Penh – Pengadilan mahkamah Kamboja yang didukung PBB membatalkan permohonan banding yang diajukan oleh dua mantan pemimpin Khmer Merah, Nuon Chea dan Khieu Samphan. Hakim memutuskan keduanya bertanggung jawab atas tewasnya 2,2 juta orang di Kamboja pada 1975.
“Hukuman seumur hidup untuk terdakwa dianggap tepat dan sesuai. Keduanya bertindak kriminal dan harus bertanggung jawab,” kata hakim Kong Srim, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com, Rabu, 23 November 2016.
Noun Chea, atau yang lebih dikenal sebagai Brother Number 2, bersama Khieu Samphan diyakini sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas kasus pembunuhan, penyiksaan, dan perbuatan tidak manusiawi pada 1975–1979.
Saat itu, Noun Chea menjabat Deputi Sekretaris Partai Komunis Kamboja dan Khieu Samphan sebagai mantan Kepala negara Demokratik Kamboja.
Pada Agustus 2014, pengadilan memutuskan dua petinggi Khmer Merah, Khieu Samphan dan Nuon Chea, dihukum penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam kejahatan kemanusiaan selama mereka berkuasa di Kamboja.
Hingga vonis dijatuhkan, Khieu dan Nuon sama-sama membantah semua tuduhan yang disangkakan. Mereka mengaku tidak tahu apa-apa tentang kejahatan kemanusiaan yang terjadi dan menyatakan tidak punya kuasa untuk menghentikan pembantaian warga Kamboja.
Peristiwa ini dipicu setelah rezim Lon Nol dilengserkan oleh rezim Pol Pot pada 17 April 1975. Lon Nol dianggap rezim kapitalis yang diberafiliasi ke Amerika Serikat. Adapun Pol Pot ingin mendirikan negara sosialis-komunis di Kamboja dengan revolusi agraris yang ekstrem.
Pol Pot kemudian mengerahkan seluruh rakyatnya ke desa dan menjadikan kota-kota kosong. Dalam proses pengosongan kota, rezim Pol Pot menghabisi musuh politiknya serta membuat rakyatnya kelaparan, sakit, dan tewas.
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan
46 hari lalu
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan
LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.