Annan Desak Kirim Pasukan Multinasional ke Palestina
Reporter
Editor
Selasa, 5 Agustus 2003 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menanggapi kecamuk konflik yang masih berkobar antara Israel dan Palestina, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kofi Annan, hari Kamis [18/4] meminta Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk mempertimbangkan pengiriman pasukan multinasional ke Palestina. Dalam pertemuannya dengan DK PBB yang berlangsung tertutup itu, Annan mengatakan bahwa pasukan multinasional ini bukan merupakan kontingen pasukan PBB melainkan sebuah pasukan yang dibentuk oleh koalisi beberapa negara yang berminat, mendapatkan otoritas dari DK PBB berdasarkan Piagam PBB Chapter VII. Berbeda dengan pasukan penjaga perdamaian PBB, pasukan multinasional ini diberi mandat untuk menggunakan kekuatan bersenjata. "Pasukan multinasional ini harus tidak memihak dan mampu melakukan tindakan yang tegas. Pasukan ini harus mempunyai mandat yang kuat, kekuatan yang tangguh dan dalam jumlah yang cukup besar untuk melaksanakan mandat itu,"ujar Annan dalam pernyataannya yang dibagikan kepada pers di markas besar PBB. Annan menyadari bahwa operasi pasukan multinasional ini akan penuh dengan resiko. Akan tetapi, katanya, situasi di Palestina sudah begitu berbahaya sehingga masyarakat internasional mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan berupa pasukan multinasional. Menurut Annan, pasukan multinasional ini mempunya beberapa tujaun utama. Pertama, bekerjasama dengan pihak-pihak yang bertikai untuk mengakhiri kekerasan, termasuk memonitor penarikan pasukan Israel dari wilayah pendudukan. Kedua, pasukan ini secara berangusng-angsur akan menciptakan kondisi yang aman di wilayah pendudukan yang memungkinkan dimulainya aftifitas ekonomi dan penyedian bantuan kemanusiaan. Yang terakhir, pasukan ini akan menciptakan lingkungan yang stabil untuk memungkinkan dimulainya kembali negosiasi-negosiasi untuk mencapai penyelesaian politik dalam konflik Isreal-Palestina. "Sudah waktunya bagi masyarakat internasional untuk mengambil pilihan ini secara proaktif ketimbang menunggu pihak-pihak yang bertikai untuk sampai pada kesimpulannya masing-masing. Pasukan multinasional adalah penting untuk memulihkan rasa saling percaya diantara pihak yang bertikai,"tambahnya. Sementara itu, menanggapi gagasan Kofi Annan, duta besar indonesia untuk PBB, Makmur Widodo dalam pidatonya di depan DK PBB pada hari yang sama mengatakan bahwa Indonesia mendukung pengiriman pasukan multinasional ke wilayah pendudukan Palesina dan akan mempelajari usulan tersebut. Makmur Widodo mengatakan bahwa selama bulan April ini, DK PBB telah mengeluarkan tiga resolusi tentang konflik Palestina-Isreal. Namun ketiga resolusi tersebut diabaikan Israel dan konflik semakin memburuk yang mengakibatkan kesengasaran luar biasa yang dialami rakyat Palestina dan mengancam stabilitas dan keamanan di seluruh kawasan Timur Tengah. Mengakhiri pidatonya, Makmur Widodo menyatakan bahwa penyelesaian secara militer tidak dapat menyelesaikan krisis ini Israel Palsetina. Sebaliknya, tindakan agresi telah menunjukkan akibat yang tragis dengan terjadinya pembunuhan tanpa pandang bulu, tindakan penghancuran yang sembarangan terhadap berbagai harta benda dan semakin dalamnya luka penderitaan rakyat Palestina yang sudah berada di bawah pendudukan selama 35 tahun. "Suatu penyelesaian hanya dapat dicapai, jika Israel mengakhiri dan segera menarik diri dari seluruh wilayah Palestina yang diduduki. Hanya dengan hal tersebut penyelesaian politik dan diplomatik dapat dicapai dalam kerangka resolusi Dewan Keamanan 242 (1967) dan 338 (1973) serta prinsip tanah untuk perdamaian yang menjadi prinsip Konperensi Perdamaian Madrid; dan tujuan bagi dua negara Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dapat terwujud,"katanya. {Supriyono/New York}
Berita terkait
Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
57 detik lalu
Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.