Suami Posting Foto Pangeran Thailand, Istri Diinterogasi
Editor
Natalia Santi
Selasa, 2 Agustus 2016 15:14 WIB
TEMPO.CO, Bangkok - Polisi Thailand memeriksa istri wartawan Skotlandia gara-gara jurnalis itu mengunggah foto putra mahkota kerajaan hanya memakai jins dan kaus dalam ke media sosial pekan lalu.
Para detektif Thailand menyatakan foto-foto yang dianggap memalukan nama baik kerajaan Thailand itu palsu. Karena itu, mereka menginterogasi Noppawan "Poy" Bunluesilp, 39 tahun, warga Thailand, istri mantan koresponden Reuters, Andrew MacGregor Marshall. "Foto-foto itu dimanipulasi," kata Thitirat Nongharnpitak, Komandan Biro Investigasi Pusat (CIB).
Unggahan di Twitter dan Facebook dari Marshall dikaitkan dengan artikel di laman sebuah tabloid Jerman, Bild, yang menampilkan foto-foto putra mahkota Thailand Pangeran Maha Vajiralongkorn, 63 tahun, di Bandara Jerman. Link URL ke halaman itu diblokir di Thailand tak lama setelah muncul di Internet.
Polisi juga menggeledah rumah Poy, mengambil komputer serta beberapa barang elektronik lain dari rumahnya. Poy yang tengah mengunjungi Bangkok dengan anaknya, yang masih berusia tiga tahun, dibawa petugas ke kantor polisi bersama dengan ayahnya.
Menurut polisi, Marshall yang pernah bekerja untuk Reuters dan NBC, telah melanggar lese majeste atau undang-undang yang melarang kritik terhadap keluarga kerajaan, sejak beberapa tahun yang lalu. "Dia beraksi dari luar negeri untuk menyerang keluarga kerajaan," kata Thitirat.
Dalam foto yang diunggah di Twitter dan Facebook itu, tampak sang pangeran Thailand tiba di kota Munich, Jerman, dengan pesawat Boeing-737. Dia tampak keluar dari pesawat dengan menggendong seekor anjing pudel, menggunakan sandal gunung, dan memakai baju dalam yang minim hingga memperlihatkan tato besar di tangan dan punggungnya.
Foto tersebut menyebabkan kemarahan aparat Thailand yang menganggap publikasi foto itu sebagai tidak pantas dan telah dimanipulasi.
Marshall merupakan pengkritik keras monarki Thailand serta junta militer dan telah menulis sebuah buku bertajuk A Kingdom in Crisis, yang terlarang di Thailand.
Dalam siaran persnya Marshal yang tidak tinggal di Thailand sejak 2011, meminta kerajaan melepaskan istrinya, “Poy tak ada hubungannya dengan jurnalisme saya. Jika polisi percaya saya melanggar hukum Thailand, mintalah ekstradisi sesuai hukum internasional.”
Di bawah hukum lese majeste, mengkritik monarki dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.
STRAITS TIMES | DAILY RECORD | YON DEMA