Dua kapal induk kelas Nimitz milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS John C. Stennis (kiri) dan USS Ronald Reagan dari Armada 7 di perairan Filipina, 18 Juni 2016. Amerika Serikat menempatkan dua kapal induknya setelah suasana di Laut Cina Selatan memanas. Jake Greenberg/U.S. Navy via Getty Images
TEMPO.CO, Vientiane - Para menteri luar negeri dari negara-negara anggota ASEAN dan Cina menegaskan kembali komitmen mereka untuk sepenuhnya mematuhi Deklarasi Kode Etik (DOC) dan menyepakati Laut Cina Selatan bebas dilayari.
Melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Senin, 25 Juli 2016, di Vientiane, Laos, para menteri luar negeri ASEAN dan Cina berkomitmen untuk menyelesaikan segala sengketa yang terjadi di Laut Cina Selatan dengan cara damai.
"Para pihak berusaha untuk menyelesaikan sengketa teritorial dan yurisdiksi mereka dengan cara damai, tanpa menggunakan ancaman atau penggunaan kekerasan, melalui konsultasi dan negosiasi yang ramah dengan negara-negara berdaulat secara langsung, sesuai dengan prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982," bunyi pernyataan tersebut seperti yang dilansir Channel News Asia pada 25 Juli 2016.
Mereka juga sepakat untuk mengendalikan diri dari aktivitas yang akan mempersulit atau meningkatkan perselisihan dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut Cina Selatan. Termasuk menahan diri dari tindakan menghuni pulau, pulau karang, pulau buatan, dan fitur lainnya yang terdapat di wilayah perairan tersebut.
Namun pernyataan itu tidak menyinggung soal keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) pada 12 Juli 2016 tentang Laut Cina Selatan di Den Haag, Belanda. PCA memutuskan bahwa klaim Beijing atas perairan kaya sumber daya alam tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Keputusan tersebut dibuat setelah Filipina, yang memiliki klaim terhadap perairan tersebut, membawa sengketa Laut Cina Selatan ke PCA pada 2013.
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
14 hari lalu
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.