Shinzo Abe Menang Telak Pemilu, Konstitusi Akan Diamendemen?
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 12 Juli 2016 14:53 WIB
TEMPO.CO, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, 61 tahun, mengumumkan partai yang dipimpinnya, Partai Liberal Demokrat (LDP), memenangi pemilihan umum melalui kemenangan lebih dari separuh jumlah kursi yang diperebutkan. Kemenangan ini membuka peluang untuk amendemen konstitusi.
"Saya merasa lega karena kami berhasil menguasai lebih dari separuh kursi yang diperebutkan," kata Abe, seperti dilansir New York Times. Hasil awal yang diumumkan pada Senin, 11 Juli 2016, menunjukkan LDP dan partai afiliasinya, Komeito, menguasai setidaknya 147 kursi di parlemen.
Ini pertama kalinya LDP dan sekutunya meraih dua pertiga kursi, baik di majelis tinggi maupun rendah, sehingga memudahkan mereka mengambil kebijakan apa pun.
Melalui dukungan partai-partai lain yang juga mendukung perubahan konstitusi itu, Abe kini memiliki mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di parlemen untuk mengusulkan perubahan undang-undang negara itu, termasuk amandemen konstitusi.
Amendemen konstitusi Jepang berpeluang dilakukan karena konstitusi yang diberlakukan tentara Amerika Serikat, di antaranya pada pasal 9, menyebutkan, selama Perang Dunia Kedua, adanya larangan penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan konflik internasional.
Jika pasal 9 diubah, hal itu akan memungkinkan pasukan bela diri Jepang bertindak lebih seperti tentara konvensional. Dengan begitu, Jepang akan memiliki kemampuan lebih untuk merespons ancaman baru, seperti terorisme internasional, sengketa wilayah dengan Cina, dan senjata nuklir Korea Utara.
NEW YORK TIMES | YON DEMA