Sejumlah wanita Palestina berusaha menghalangi tentara Israel yang akan menahan seorang anak Palestina dalam aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Tepi Barat dekat Ramallah, 28 Agustus 2015. Peristiwa ini menandai meningkatnya kekerasan dan konflik antara warga Yahudi dan Israel di Tepi Barat. REUTERS/Mohamad Torokman
TEMPO.CO, Yerusalem - Kementerian Informasi Palestina menyatakan pada Selasa, 31 Mei 2016, sebanyak 2.079 anak Palestina tewas di tangan tentara Israel selama 16 tahun sejak 2000.
"Anak-anak Palestina menderita akibat pelanggaran yang dilakukan akibat praktek pendudukan di seluruh negeri," demikian pernyataan Kementerian lewat rilis pada Hari Anak Internasional, dikutip dari laman Middle East Monitor, Rabu, 1 Juni 2016.
Kementerian menegaskan, selain mereka yang tewas, 13 ribu anak lain terluka dan lebih dari 12 ribu ditangkap. Bahkan saat ini masih ada 420 anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Sekitar 95 persen dari mereka mengalami penyiksaan saat ditangkap, yang biasanya terjadi setelah tengah malam. Anak-anak sering ditutup matanya dan diborgol oleh tentara Israel.
Mereka dipaksa mengaku bersalah dan tidak diberi akses untuk mendapatkan pengacara atau melihat orang tua mereka. Anak-anak yang tidak ditangkap tidak luput dari akibat buruk yang ditimbulkan dari pendudukan Palestina.
Dalam pernyataannya, Kementerian menjelaskan, anak-anak itu mengalami kemiskinan parah karena situasi ekonomi yang buruk. Karena Jalur Gaza terus dikepung, mereka terpaksa meninggalkan sekolah dan mencari pekerjaan.
Menurut laporan Biro Pusat Palestina pada 2013, sekitar 4,1 persen anak-anak Palestina berusia 10-17 tahun terpaksa bekerja menafkahi hidup. Laporan lain oleh Departemen Tenaga Kerja menyatakan 102 ribu anak Palestina di bawah usia 18 tahun harus bekerja.
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
18 jam lalu
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.