Pembebasan WNI dari Abu Sayyaf: Ada Uang US$ 1 Juta, Tapi...
Editor
Maria Rita Hasugian
Senin, 2 Mei 2016 20:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu negosiator pembebasan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen, mengatakan pembebasan dilakukan dengan negosiasi. Ia mengaku uang tebusan US$ 1 juta sempat disiapkan, tapi tidak jadi diberikan kepada penyandera.
Kivlan mengatakan negosiasi dilakukan oleh aparat militer Filipina dan pemerintah. Ia menegaskan, para sandera dibebaskan tanpa syarat.
Sedangkan uang tebusan, menurut Kivlan, sudah dibawa tim perusahaan. "Ada di perusahaan. Karena tidak terpakai, dibawa balik lagi," tutur Kivlan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Uang tebusan ini, menurut Kivlan, disediakan perusahaan kapal Brahma sebagai upaya untuk jaga-jaga. Namun, berhubung negosiasi berhasil, uang diambil kembali oleh perusahaan.
Penyanderaan sepuluh WNI oleh Abu Sayyaf bukanlah hal yang baru. Penyanderaan ini pernah terjadi pada Maret lalu. Kemudian penyanderaan kembali terjadi pada April kemarin. Sepuluh WNI yang merupakan ABK Kapal Brahma 12 dan Anad 12 disandera oleh kelompok milisi bersenjata. Tak lama berselang, pada pertengahan April, empat ABK WNI yang bekerja di kapal Tunda TB Henry dan kapal Tongkang Cristi juga disandera.
Menurut Kivlan, upaya pembebasan dilakukan dengan jalur negosiasi. Pembebasan melibatkan gubernur, camat, petinggi desa, dan tokoh-tokoh internal. Sejauh ini, baru sepouluh WNI yang berhasil dibebaskan.
Sepuluh ABK ini tiba pukul 23.30 WIB di Indonesia. Semua korban sandera Abu Sayyaf sudah dibawa ke RSPAD untuk diperiksa kesehatannya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca juga:
Ahok Buka Rahasia Mundurnya Rustam Effendi, Ternyata...
PDIP Siapkan Risma Tantang Ahok, Ada yang Menghindar?