Sebuah roket jarak jauh Korea Utara diluncurkan, dalam gambar yang diambil dari rekaman video KRT, dirilis oleh Yonhap pada tanggal 7 Februari 2016. Jika Korea Utara terbukti melakukan uji coba rudal, hal tersebut bertentangan sanksi PBB. REUTERS/Yonhap
TEMPO.CO, Jenewa - Korea Utara akan memboikot sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak akan terikat dengan resolusi yang ditujukan ke Korea Utara.
Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Su-yong menegaskan rencana boikot itu di Jenewa, Swiss, Selasa, 1 Maret 2016. Ri mengatakan, hanya karena Pyongyang memiliki senjata nuklir dan peralatan militer, Amerika Serikat dan negara lain tak punya pilihan sehingga mengangkat catatan hak asasi Korea Utara.
Seperti dikutip dari Yonhap News, 2 Maret 2016, Ri menegaskan bahwa Korea Utara akan menanggapinya dengan tegas siapa saja atau negara mana saja yang menggunakan hak asasi manusia sebagai alat politik.
Korea Utara kemudian menuding sekitar 13 ribu orang tewas setiap tahun di Amerika karena kegagalan dalam penerapan hukum atas penggunaan senjata api. Selain itu, tak terhitung jumlah pengungsi tenggelam saat berusaha memasuki wilayah Eropa. Adapun Jepang membunuh jutaan orang selama Perang Dunia II.
Masalah pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, menurut Ri, juga disuarakan oleh para pembelot yang dibayar dengan uang atau diculik. Menurut dia, uang yang membawa para pembelot Korea Utara datang ke Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.