TEMPO.CO, Jakarta - Seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Denmark didenda karena menggunakan senjata terlarang, yaitu penyemprot merica, untuk mempertahankan diri dari pemerkosa.
Seperti yang dilansir News.com.au pada 28 Januari 2016, remaja tersebut mengaku, seorang pria menyerangnya sekitar pukul 22.00 dan mencoba membuka pakaiannya.
Namun dia dapat mengatasi pemerkosa yang menggunakan bahasa Inggris tersebut menggunakan semprotan merica. Insiden memilukan tersebut terjadi di dekat pusat suaka migran di kota pesisir Sønderborg.
Juru bicara polisi, Knud Kirsten, memberi tahu, memiliki atau menggunakan semprotan merica atau pepper spray dilarang. Remaja tersebut, katanya, bakal didenda sebesar 500 kroner (Rp 1 juta).
"Ilegal memiliki dan menggunakan semprotan merica. Jadi dia mungkin akan dikenakan denda untuk itu," kata Kirsten.
Kasus ini memicu kontroversi di Denmark. Masyarakat begitu marah terhadap polisi yang hendak mendenda gadis tersebut.
Stasiun TV lokal, TV Syd, menginformasikan masyarakat yang mengetahui nasib malang remaja tersebut mulai mengumpulkan dana untuk menolongnya membayar denda.
Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku percobaan pemerkosaan tersebut.
Laporan serangan seksual di Sønderborg dan kota-kota Denmark lainnya meningkat. Banyak wanita melaporkan merasa dilecehkan oleh perilaku agresif pencari suaka laki-laki.
Klub malam The Buddy Holly di Sønderborg sekarang menolak masuk pelanggan yang tidak bisa berbahasa Denmark, Inggris, atau Jerman.
Serangan terhadap gadis remaja tersebut datang setelah parlemen Denmark mendukung undang-undang baru yang kontroversial. Undang-undang tersebut menyebutkan akan menyita uang tunai atau barang berharga bernilai lebih dari US$ 2.000 di perbatasan.