Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Serangan Teroris di Jakarta
Editor
Natalia Santi
Jumat, 15 Januari 2016 14:38 WIB
TEMPO.CO, New York – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York mengutuk keras serangan teroris di Jakarta, 14 Januari 2016. DK PBB juga mengapresiasi respons aparat keamanan Indonesia yang cepat dan berani dalam mengatasi serangan tersebut.
Perwakilan Tetap RI New York melakukan koordinasi secara intensif dengan negara-negara kunci di DK PBB guna memastikan agar pernyataan tersebut dikeluarkan secepatnya.
"Pengakuan tersebut merupakan penghargaan terhadap kerja keras aparat keamanan dan masyarakat Indonesia dalam menanggulangi ancaman terorisme," kata Duta Besar Desra Percaya, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 15 Januari 2016.
Pada hari yang sama, Sekjen PBB dan Presiden Majelis Umum menyampaikan simpati dan belasungkawa, serta menyampaikan dukungan kepada pemerintah dan rakyat Indonesia dalam mengatasi serangan teroris tersebut.
Pernyataan belasungkawa dan simpati serta dukungan yang sama juga disampaikan sejumlah negara sahabat melalui perwakilannya di New York.
Naskah lengkap pernyataan Dewan Keamanan PBB yang dikeluarkan hari ini, 15 Januari 2016, selengkapnya adalah sebagai berikut:
Para anggota Dewan Keamanan mengutuk keras serangan teroris di Jakarta, tanggal 14 Januari 2016, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 2 warga sipil, serta banyak lagi yang terluka, yang mana ISIS telah mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Para anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Mereka berharap korban yang terluka agar segera pulih.
Para anggota Dewan Keamanan memberikan apresiasi tinggi terhadap respons yang cepat serta keberanian aparat keamanan Indonesia dalam menanggapi serangan ini.
Mengingat adanya peningkatan serangan teroris baru-baru ini di seluruh dunia, termasuk Kamerun, Turki, Pakistan, dan daerah lain, dan mengingat pernyataan pers Dewan Keamanan baru-baru ini, termasuk yang dikeluarkan pada serangan di Libya pada 7 Januari dan di Irak pada 11 Januari, para anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan serius atas ancaman yang berkelanjutan terhadap perdamaian dan keamanan internasional oleh ISIS (Da'esh), Al-Qaeda, serta individu, kelompok, usaha, dan entitas yang terkait.
Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, perencana, pemodal, dan sponsor dari tindakan-tindakan tercela ini ke pengadilan.
Para anggota Dewan Keamanan menekankan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut harus bertanggung jawab, dan mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini.
Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa setiap tindakan terorisme sebagai tindakan kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasi mereka, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun.
Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali perlunya semua Negara untuk memerangi dengan segala cara, sesuai dengan Piagam PBB dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum internasional hak asasi manusia, hukum pengungsi internasional, dan hukum kemanusiaan internasional, ancaman untuk perdamaian internasional, dan keamanan yang disebabkan oleh tindakan teroris.
Para anggota Dewan Keamanan menekankan perlunya mengambil tindakan untuk mencegah dan menekan pendanaan terorisme, organisasi teroris, dan teroris individu sesuai dengan resolusi 2199 tahun 2015 dan 2253 tahun 2015.
NATALIA SANTI