Keluarga TKI Korban Kecelakaan di Arab Saudi Terima Diyat  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Selasa, 12 Januari 2016 01:34 WIB

Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia menyerahkan uang diyat kepada ahli waris almarhumah Tuti Sutiah di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, 11 Januari 2016.

Tuti adalah tenaga kerja asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di Kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.

"Almarhumah sedang berada di mobil yang dikendarai majikan. Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal di mana mobil yang dikemudikan majikan terguling dan mengakibatkan dua orang yang berada di dalamnya meninggal, termasuk almarhumah," kata Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal.

Sesuai dengan hukum di Arab Saudi, dalam kecelakaan tunggal, pihak yang bertanggung jawab adalah sopir, yang dalam hal ini majikan.

Bagi korban, sesuai dengan keputusan Mahkamah, berhak mendapatkan diyat syar’i kecelakaan (qatl khato') sebesar SR 150 ribu (sekitar Rp 553 juta)

Uang tersebut diserahkan oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI kepada suami dan anak dari almarhumah selaku ahli waris.

"Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus di atas merupakan bukti hadirnya negara," kata Iqbal.

Dalam rilis dikatakan berbagai upaya, baik lewat jalur birokrasi formal maupun nonformal, telah dilakukan KJRI Jeddah selaku perpanjangan tangan pemerintah RI dalam memperjuangkan hak-hak WNI atau TKI yang menjadi korban, baik korban kecelakaan maupun pembunuhan.

Adapun uang diyat yang diterima adalah bentuk keadilan yang harus didapatkan oleh keluarga atau ahli waris agar mereka dapat lebih mengikhlaskan musibah yang menimpa mereka dan dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang.

"Karena itu, pemerintah RI saat ini fokus mengawal proses hukum dari berbagai kasus WNI/TKI yang menjadi korban pembunuhan/kecelakaan di luar negeri," kata Iqbal.

Sepanjang 2015, KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus WNI atau TKI korban kecelakaan lalu lintas. Total nilai diyat mencapai Rp 4,8 miliar.

Sedangkan KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total nilai sebesar Rp 1,26 miliar.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

3 hari lalu

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

4 hari lalu

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

6 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

11 hari lalu

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

11 hari lalu

Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli

Baca Selengkapnya

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

13 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.

Baca Selengkapnya