TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang Pekerja Rumah Tangga Indonesia, Kasem, 48 tahun, warga Plumbon, Indramayu, Jawa Barat, menunggu eksekusi vonis hukuman mati di Yordania. Rencananya eksekusi mati besok lusa, 2 hari lagi. Menurut Surniti (31 th), anak pertama Kasem, pada Jumat malam tanggal 20 Januari 2006, ia menerima telepon dari ibunya yang mengabarkan sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Yordania. Telepon tersebut merupakan telepon terakhir dari ibunya karena 3 hari yang akan datang Kasem berangkat ke Yordania dan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga sejak 16 tahun silam. Kasem berangkat melalui jasa seorang perantara, warga Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Sebulan sebelum kabar hukuman mati diterima Surniti, Kasem pernah mengirim surat. Kasem bercerita bahwa ia sering disiksa oleh majikannya yang tinggal di Kota Russaefa. Kasem juga mengaku mengalami pelecehan seksual dari PRT pria warga Yordania. Ketika diadukan ke majikannya, malah balik dituduh melakukan fitnah. Akhirnya, Kasem kabur dan kembali ke agen yang menyalurkannya di Kota Amman. Pemimpin agency bernama Mr. Usman marah dan memaksanya kembali ke rumah majikannya. Kemudian Kasem ditolong PRT Migran bernama Tati, warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Tati menyatakan ontraknya di keluarga Munirah habis dan meminta Kasem menggantikannya. Namun majikan kedua ini tak kalah bengisnya. Selama bekerja di Yordania, Kasem tidak pernah mengirimkan uang. Anak-anaknya menduga selain disiksa, Kasem tidak pernah menerima gaji. Sampai saat ini, 3 hari menjelang vonis hukuman mati, menurut lembaga swadaya pembelah buruh migran, Migrant Care, Pemerintah RI sedikit pun tampak belum memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap Kasem. Migrant Care meminta Pemerintah RI bertindak ekstra cepat melakukan pembelaan dan pembebasan Kasem dari ancaman hukuman mati serta dari segala proses hukum yang berlaku baginya.Ahmad Taufik