Bunuh WNI, Warga Pakistan Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Reporter

Editor

Natalia Santi

Rabu, 28 Oktober 2015 20:50 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan yang membunuh pasangan suami-istri asal Indonesia, Rabu, 28 Oktober 2015. Amal Jan Haj terbukti dan mengaku telah membunuh suami-istri asal Ponorogo, Bambang Sugianto dan Surati Widiastuti, pada 2012.

Keduanya ditemukan tewas di dalam kamar yang terbakar dan terkunci pada 2 November 2012. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah Amal Jan Haj. Setelah proses persidangan selama hampir 2,5 tahun, pada Mei 2015 Pengadilan Riyadh akhirnya menetapkan hukuman mati kisas bagi pelaku.

“Sejak awal staf KBRI Riyadh bersama pengacara KBRI Riyadh, Muhammad Al-Qarni, terus menghadiri semua tahap persidangan dan memperjuangkan keadilan bagi ahli waris korban,” kata Dede Rifai, Koordinator Konsuler KBRI Riyadh, yang menangani langsung kasus ini.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, pelaku—yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi—tidak pernah membahas masalah diyat untuk membebaskannya dari hukuman lantaran tidak mampu. Sedangkan pemerintahnya tidak memiliki kebijakan untuk membayar diyat bagi warganya yang dihukum mati di Arab Saudi.

Besarnya uang diyat syar'i, sesuai hukum, sekitar 200-400 ribu riyal (sekitar Rp 722 juta hingga Rp 1,44 miliar). Namun ada kasus di mana pihak keluarga meminta diyat yang jauh lebih besar.

“Seperti yang selalu kami sampaikan, tidak ada satu pun negara yang membayarkan diyat bagi warganya yang terbukti melakukan pembunuhan di Arab Saudi. Sebab, pembayaran diyat adalah urusan pribadi pelaku terhadap ahli waris korban,” ujar Iqbal.

Eksekusi tersebut merupakan yang kedua dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap pelaku pembunuhan terhadap WNI sepanjang 2015. Pada 21 April lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeksekusi Said Ali Al Qahtani karena melakukan pembunuhan terhadap Kikim Komalasari asal Cianjur pada 2010.

Berbeda dengan Amal Jan Haj, yang diganjar hukuman kisas oleh pengadilan, Said Ali Al Qahtani diganjar hukuman mati takzir yang hanya dapat diampuni oleh Raja. Namun Raja menolak memberikan pengampunan meskipun pelaku adalah warga negaranya sendiri.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

3 hari lalu

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

4 hari lalu

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

6 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

10 hari lalu

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya