Bebas dari Hukuman Mati, Walfrida Dijemput Ibunya

Reporter

Senin, 28 September 2015 13:36 WIB

Walfrida Soik (kanan) saat dikunjungi Dharmawanita KJRI Johor Bahru di Hospital Permai, 12 Agustus 2015. Sebelah kanan Walfrida adalah Ketua Dharmawanita KJRI, Nisa Taufiqur. (Foto: KJRI Johor Bahru)

TEMPO.CO, Kupang - Walfrida Soik, tenaga kerja Indonesia di Malaysia asal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dijemput ibunya, Maria Kolo, setelah dibebaskan dari hukuman mati.

Paman Walfrida, Kornelis Bere Mau, mengatakan akan mendampingi Maria ke Malaysia. Seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Wely Lay, juga turut serta.

"Kami senang bisa menjemput langsung Walfrida di Malaysia," ucap Kornelis di Bandara El Tari, Kupang, sesaat sebelum terbang ke Malaysia, Senin, 28 September 2015.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTT Jeskial Natonis berujar, keberangkatan keluarga Walfrida untuk menandatangani berita acara pengampunan terhadap Walfrida dari Sultan Kelantan. “Setelah itu, kami berharap Walfrida langsung dibawa pulang ke kampung halamannya,” tuturnya.

Walfrida, gadis asal Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, bebas dari tuntutan hukuman mati sesuai dengan putusan Mahkamah Rayuan Putrajaya pada Selasa, 25 Agustus 2015. Vonis tersebut menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu, yang juga membebaskan Walfrida.

Walfrida dinyatakan tidak melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, 60 tahun, orang tua majikan Walfrida, Yeoh Meng Tatt, pada 7 Desember 2010. Tugas Walfrida di rumah Yeoh Meng Tatt adalah menjaga Yeap Seok Pen, yang mengidap penyakit parkinson.

Seperti dilansir Antara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, menyatakan keputusan Mahkamah Rayuan Putrajaya berkekuatan hukum tetap.

Sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Malaysia, dengan berakhirnya proses hukum tersebut, Walfrida melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Permai, Johor Bahru. Perawatan dilakukan hingga dokter menyatakan Walfrida sembuh total dari gangguan kejiwaan.

Penilaian dokter atas kondisi kejiwaan Walfrida akan disampaikan kepada Sultan Kelantan sebagai bahan pertimbangan pemberian ampunan.

YOHANES SEO

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

47 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya