TRAGEDI MINA: Alasan Jemaah Indonesia Jumrah di Luar Jadwal  

Reporter

Jumat, 25 September 2015 09:46 WIB

Sejumlah pertugas menolong jemaah Haji yang terluka akibat terinjak-injak di Mina. Setidaknya 150 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka saat pelaksanaan ibadah Haji. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya menemukan jemaah haji Indonesia yang melaksanakan lempar jumrah di luar jadwal pemerintah.

"Ada jemaah haji Indonesia yang melaksanakan lempar jumrah bukan atas instruksi resmi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tetapi atas inisiatif sendiri," katanya melalui pesan elektronik dari Arab Saudi, Jumat, 25 September 2015. (Baca: TRAGEDI MINA: Peristiwa 1990 Masih Dianggap yang Terparah)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan jadwal resmi jemaah haji Indonesia untuk melempar jumrah adalah selepas Subuh, sore, dan malam hari.

Saleh menyatakan sempat mewawancarai salah satu calon haji Indonesia yang ada di lokasi kejadian saat musibah berdesak-desakan terjadi. Ia menanyakan mengapa mereka pergi melempar jumrah di luar jadwal yang ditetapkan. Menurut Saleh, orang itu ingin melaksanakan ibadah lempar jumrah setelah Subuh. Namun karena sarapan sudah tersedia, mereka menunda keberangkatan.

"Karena sarapan sudah disediakan, mereka menunda keberangkatan. Setelah selesai makan, ada beberapa orang yang mengajak berangkat melempar jumrah. Menurut dia, rombongan mereka ada sekitar 20 orang," tuturnya.

Ia menceritakan saat kejadian berdesak-desakan itu, istrinya sempat terjatuh. Beruntung ia segera mengangkat istrinya sekuat tenaga dan membawa ke pinggir. (Baca: TRAGEDI MINA: Saksi Mata Itu Berkisah, Terhimpit, Kepanasan)

"Saat itu semua orang panik. Diceritakan korban ada di mana-mana. Beruntung ada seorang calon haji Maroko yang membantunya mengangkat istrinya masuk ke tenda mereka," katanya.

Calon haji asal Indonesia itu kemudian berdiam di tenda jemaah asal Maroko sampai keadaan sedikit tenang lalu kemudian kembali ke pemondokan mereka.

SIMAK: Berita Terbaru Tragedi Mina

Sebanyak 717 anggota jemaah haji dari berbagai negara dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya terluka akibat berdesak-desakan saat prosesi lempar jumrah di Mina, Arab Saudi, Kamis, 24 September 2015 pagi waktu setempat.

ANTARA

Berita terkait

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

28 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

1 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

16 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

18 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

18 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya