Bibi Dihukum Mati Gara-gara Minum dari Cangkir Wanita Muslim  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 8 Juli 2015 15:27 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Islamabad - Ashiq Masih, 54 tahun, mengatakan bahwa sekelompok orang yang marah telah menawarkan kepadanya uang sebesar 60 pound sterling atau Rp 1,2 juta sebagai hadiah apabila ia bersedia membunuh istrinya, Asia Bibi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena dianggap melakukan "penghujatan" pada 2009.

Masih, yang tertekan dengan permintaan itu, menegaskan Bibi dalam perlindungan. Ia khawatir penduduk setempat memukuli istrinya sampai mati jika dia dibebaskan. Bibi, 50 tahun, adalah wanita pertama yang dijatuhi hukuman gantung karena dianggap melanggar hukum penghujatan yang kontroversial di Pakistan.

Suaminya telah memohon kepada Mahkamah Agung Pakistan untuk membebaskan Bibi akhir bulan ini, demikian berita yang dilansir Express.co pada 8 Juli 2015. Namun, menurut Masih, jika Bibi dibebaskan, pasangan itu diyakini tidak akan pernah bisa kembali ke rumah mereka karena para ulama muslim ingin Bibi mati.

Berita Menarik
Daftar Merek Pembalut Berklorin Temuan YLKI
Awas, Ada Klorin di Pembalut Wanita, Ini Daftar Mereknya


Kejadian yang menimpa Bibi itu bermula saat ibu lima anak itu ditangkap lima tahun lalu setelah seorang wanita menyuruh dia meminum air dari sumur di dekatnya. Bibi kemudian minum menggunakan mangkuk yang telah wanita itu gunakan sebelumnya.

Masih mengatakan bahwa wanita itu tiba-tiba menyuruh istrinya untuk tidak minum dari mangkuk tersebut, dan adu argumen pun terjadi. "Wanita itu berdebat kemudian mulai menyinggung agama kami dan mengajukan pertanyaan konyol," ucap Masih.

Bibi dianggap telah bersalah oleh wanita itu yang mengklaim, sebagai seorang nonmuslim, ia tidak layak menyentuh mangkuk air mereka. Namun Masih mencurigai bahwa dia dan istrinya sejak awal telah menjadi target penduduk desa yang sering mengejek mereka.

Berita Angeline Dibunuh
Inilah Bukti Margriet Lebih Sayang Kucing ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns


"Sudah ada banyak argumen atas masalah drainase dan pompa air, selalu ada sesuatu untuk dipertengkarkan," kata Masih. "Saya berharap mereka merasa bersalah atas apa yang mereka lakukan."

Dijelaskan kemudian, wanita yang menuduh Bibi itu pergi ke ulama muslim lokal dan melaporkan kejadian tersebut. Wanita muslim itu menuduh Bibi melontarkan omongan menentang Nabi Muhammad, yang akhirnya membuat ia harus ditahan polisi. Setelah penangkapan, Masih dan keluarganya dilaporkan terus bersembunyi dan berpindah rumah 15 kali selama lima tahun.

Di bawah undang-undang Pakistan, siapa pun yang dianggap "mencemarkan nama suci Nabi Muhammad" terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dalam banyak kasus sebelumnya, pengadilan selalu mengurangi hukuman atau bahkan menghapusnya sama sekali. Namun tetap saja massa yang marah di bawah pimpinan para ulama akan membunuh para tertuduh.

EXPRESS.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA

Berita Terpopuler
Soal Kritik Ahok, Ketua BPK: Kalau Komentar, Pakai Data
Ahok Soal Audit BPK ke Dewan: Mau Nyari Ribut sama Saya?

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

39 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya