Ibu Negara Michelle Obama menyambut para Pramuka saat acara berkemah di Gedung Putih, Washington, 1 Juli 2015. Lima puluh empat kelompok Pramuka dari daerah Maryland, Virginia Barat, Virginia, Columbia dan Oklahoma diundang untuk berkemah bersama di taman bagian selatan Gedung Putih. AP/Evan Vucci
TEMPO.CO, Washington, DC - Gedung Putih mencabut larangan mengambil foto dan menggunakan media sosial selama berkunjung ke rumah kepresidenan Amerika Serikat itu. Larangan itu sebelumnya telah diterapkan selama 40 tahun terakhir.
Dengan dicabutnya larangan tersebut, pengunjung bebas mengambil gambar dan membagikannya di media sosial. Walau begitu, penggunaan tongkat selfie alias tongsis masih dilarang.
Ibu Negara Michelle Obama sendiri yang mengumumkan aturan baru ini. Melalui akun Instagram, Michelle mengunggah videonya sedang merobek tanda "Dilarang Mengambil Foto dan Menggunakan Media Sosial" di Gedung Putih menjadi dua.
Dalam pengumumannya, pengurus Gedung Putih menyatakan, "Pengunjung juga didorong untuk berbagi pengalaman mereka di Gedung Putih dengan tagar #WhiteHouseTour."
Sayangnya, larangan mengambil gambar bergerak alias video dan menggunakan kamera dengan lensa tambahan, tripod, dan tongsis, masih diberlakukan.
Gedung Putih ditinggali Presiden Amerika Serikat beserta keluarga yang berlokasi di Pennsylvania Avenue NW di Washington, DC. Rumah ini pertama kali didiami Presiden Amerika kedua, John Adams, pada 1800.
Rumah itu dibuka untuk umum dan setiap harinya menerima 6.000 pengunjung dari seluruh dunia. Meski demikian, pengunjung hanya dibolehkan melihat-lihat area tertentu di dalam gedung ini.