Salah satu pendukung terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, memegang surat kabar saat melakukan aksi simpatik di Martin Place, Sydney, Australia, 28 April 2015. SAEED KHAN/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan kepada wartawan bahwa Indonesia tidak punya rencana menarik pulang duta besar dari Australia untuk merespons penarikan perwakilan diplomatik negeri tersebut.
"Ini kasus hukum, bukan kasus politik, sehingga kami tidak perlu memanggil pulang duta besar di Canberra," katanya.
Pernyataan Retno itu perlu disampaikan menanggapi sikap Australia yang telah memanggil pulang duta besarnya untuk Indonesia setelah dua warga negaranya dieksekusi mati, Rabu dinihari, 29 April 2015, karena menyelundupkan narkoba.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyebut eksekusi tersebut sebagai suatu "kekejaman yang tidak perlu". Ia beralasan Chan dan Sukumaran telah menjalani masa rehabilitasi selama satu dekade di dalam penjara.
Abbott tidak mengatakan apakah penarikan duta besarnya tersebut bersifat permanen. "Ini adalah momen gelap bagi hubungan Australia-Indonesia, tapi saya yakin hubungan ini segera pulih kembali," ucapnya.