TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang karena terlibat dalam kerusuhan sepak bola pada 2012 di Kota Port Said. Amuk massa pada laga bola tersebut menyebabkan 73 orang meninggal dan sedikitnya 1.000 lainnya luka-luka.
Meskipun demikian, keputusan yang diambil pada Ahad, 19 April 2015, tersebut tidak bisa serta merta dilaksanakan karena harus mendapatkan persetujuan pemimpin agama Mufti Agung. Para terhukum juga mendapatkan kesempatan mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi yang prosesnya bisa mencapai tujuh tahun.
"Sesuai kesepakatan dengan seluruh anggota hakim, kasus ini akan dibawa ke Mufti Agung untuk mendapatkan pandangan sesuai ajaran Islam terkait nasib para terdakwa," kata Hakim Mohamed al-Saeed di ruang sidang.
Masa persidangan akan dibuka kembali pada 30 Mei 2015 untuk mendengarkan tanggapan para terdakwa.
Di Mesir, keputusan Mufti Agung bersifat tidak mengikat tetapi menjadi acuan yang dibutuhkan oleh pengadilan untuk pelaksanaan hukuman mati.
Kejadian yang mengakibatkan korban tewas itu bermula dari pertandingan yang digelar di Kota Port Said antara klub al-Masry melawan tim hebat di Mesir, al-Ahly. Laga tersebut dimenangkan al-Masry.
Menurut sejumlah saksi mata dan petugas kesehatan, sebagian besar dari 73 korban meninggal itu akibat terinjak-injak yang ditimbulkan oleh kerusuhan atau jatuh dari atas balkon.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN
Berita terkait
Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui
8 September 2017
Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu
Baca SelengkapnyaMesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan
31 Agustus 2017
Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.
Baca SelengkapnyaPPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat
10 Agustus 2017
Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir
Baca SelengkapnyaMesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika
24 Juli 2017
Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.
Baca SelengkapnyaBeri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui
15 Juni 2017
Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.
Gerombolan Bertopeng Tembaki Bus Umat Kristen Koptik, 28 Tewas
27 Mei 2017
Gerombolan pria bersenjata, bertopeng, dan berseragam militer menyerang bus yang mengangkut umat Kristen Koptik Mesir, 23 orang tewas.
Baca SelengkapnyaTuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat
8 Mei 2017
Rektor Universitas Al-Azhar Ahmed Hosni Taha dipecat karena melabeli seorang pendakwah dengan istilah murtad
Baca SelengkapnyaMesir Membebaskan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hassan Malek
6 Mei 2017
Malek yang menjalani tahanan rumah sekjak Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaMesir Menyambut Baik Zona Aman di Suriah Usulan Rusia
5 Mei 2017
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendukung zona damai sebagaimana disampaikan Putin kepada Trump.
Baca SelengkapnyaSeniman Mesir Menulis Quran Terbesar di Dunia
4 Mei 2017
Saad Mohammed asal Mesir membutuhkan waktu tiga tahun untuk menulis Al Quran terbesar di dunia.
Baca Selengkapnya