Perdana Menteri Tony Abbott saat menghadiri perayaan Paskah di Gereja St Charbel. News Corp Australia
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Australia Tony Abbott tidak lagi disukai untuk menduduki jabatan tertinggi di Australia. Analisis Newspolls yang diterbitkan oleh Australia sejak Natal lalu menunjukkan Abbott telah kehilangan dukungan dari pemilih Australia Barat. Hanya 27 persen dari pemilih yang merasa puas dengan pekerjaan yang telah Perdana Menteri tersebut lakukan.
Padahal sampai kuartal terakhir di 2014, Abbot masih lebih disukai dibandingkan pemimpin daripada tokoh oposisi Bill Shorten. "Kepuasan pemilih pada Tony Abbott jatuh di semua negara bagian dan hampir sebagiannya di Australia Barat," demikian bunyi laporan tersebut yang dikutip News.com.au.
Jajak pendapat ini dilakukan selama bulan Februari dan Maret, periode yang sama Abbott bertahan dari gerakan menjatuhkan dirinya yang digagas oleh anggota parlemen Liberal Australia Barat, Lukas Simpkins dan Don Randall.
Pemerintah Abbott dianggap telah membuat kebijakan yang tidak populer selama ini. Sebaliknya, saat ini lebih banyak orang yang senang dengan kinerja Bill Shorten. Hampir 65 persen mengatakan mereka puas dengan pekerjaannya sebagai pemimpin oposisi.
Partai Buruh memimpin perolehan rating dua partai yang disukai tersebut dengan 55 persen atas 45 persen meski sempat saling kejar-mengejar pada pemilihan awal, dengan partai-partai oposisi dapat 'menyenggol' keluar partai-partai koalisi dengan 39 persen atas 38 persen.
Karier politik Abbot dipastikan akan semakin sulit, setelah hari ini upayanya memperjuangkan keselamatan terpidana duo Bali Nine terancam gagal setelah pengadilan menolak upaya banding yang dimintakan pengacara keduanya.
Seperti yang dilansir dari News.com.au pada 6 April 2015, panel yang terdiri atas tiga hakim dalam sidang hari ini menjatuhkan putusan untuk Chan. Keputusan itu menegaskan putusan mereka sebelumnya bahwa grasi dari presiden tidak dapat dianggap sebagai masalah administrasi negara.
Pengadilan yang sama pada bulan Februari lalu telah menolak banding duo Bali Nine tersebut, dengan alasan keputusan oleh Presiden Joko Widodo tidak dalam yurisdiksinya.