TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia dan pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Dalam MoU mengatur upah yang harus dibayarkan oleh setiap warga Malaysia yang mempekerjakan tenaga kerja Indonesia sebagai pembantu rumah tangga.
Seperti yang dilansir Bernama pada 23 Maret 2015, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Ismail Abd Muthalib mengatakan Malaysia dan Indonesia telah menandatangani MoU yang menaikkan upah minimum setiap pembantu rumah tangga sebesar RM 7,800 atau setara Rp 27,6 juta.
"Biaya tersebut wajar dengan mempertimbangkan biaya yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor pembantu Indonesia lainnya, seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan negara-negara Timur Tengah," kata Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Ismail Abd Muthalib saat sesi tanya jawab di parlemen usai penandatanganan MoU.
Ismail mengatakan saat ini ada dua mekanisme yang digunakan Malaysia untuk mempekerjakan warga asing di negara itu. Pertama melalui penandatanganan MoU dan tidak melalui mekanisme MoU.
"Saat ini perekrutan melalui MoU hanya dengan Indonesia, yang majikan tidak diperbolehkan untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga secara langsung," ujarnya.
Sedangkan untuk negara-negara lain yang tidak melakukan Mou dengan Malaysia, kata Ismail, proses perekrutan tenaga kerja asing melalui kedutaan masing-masing negara di Malaysia dan berdasarkan peraturan imigrasi yang ada.
Ismail mengatakan agen pengiriman tenaga kerja Indonesia lebih tertarik untuk mengirim pembantu rumah tangga mereka ke negara-negara lain dibanding ke Malaysia karena faktor gaji. "Faktor gaji yang tidak kompetitif juga menjadi alasan untuk sedikitnya pembantu dari Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia."
BERNAMA|YON DEMA
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
16 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya